Penemuan bayi Trenggalek, warga Desa Pucanganak menemukan bayi dalam kardus.
Madiunpos.com, TRENGGALEK — Warga Dusun Klampisan, Desa Pucanganak, Kecamatan Tugu, Trenggalek geger lantaran ditemukannya sesosok bayi perempuan yang berada di dalam kardus, Senin (29/8/2016) sekitar pukul 04.30 WIB. Diduga bayi perempuan itu sengaja dibuang orang tuanya.
Bayi perempuan yang memiliki berat badan 2,6 kg dan panjang 45 cm dengan lingkar kepala 33 cm itu ditemukan warga di dalam kardus. Bayi itu dibalut dengan kain sarung warna hijau.
Saksi mata yang pertama kali menemukan bayi itu, Lamudji, 47, mengatakan saat itu dirinya sedang berada di luar rumah dan melihat kardus tersebut. Karena penasaran, dia pun melihat kardus itu dan ternyata isinya bayi yang masih hidup.
Lamudji kemudian memanggil sejumlah warga untuk melihat bayi tersebut. Setelah itu, dia melaporkan kepada perangkat desa setempat hingga ke Polsek Tugu.
Atas laporan tersebut, polisi pun langsung menuju ke tempat kejadian perkara. Kapolsek Tugu, Iptu Bambang Purwanto, mengatakan bayi perempuan dalam kardus yang ditemukan warga Desa Pucanganak dalam kondisi hidup. Diperkirakan bayi tersebut lahir tiga jam sebelum ditemukan warga.
“Ada laporan dari warga terkait penemuan bayi itu dan kami langsung mendatangi TKP. Beberapa saksi sudah kami periksa dan minati keterangan. Pagi itu, kami langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Pucanganak untuk perawatan sementara bayi perempauan itu,†jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Selasa (30/8/2016).
Dia mengatakan Polsek Tugu sudah melimpahkan kasus penemuan bayi tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dna Anak (PPA) Satreskrim Polres Trenggalek untuk penyelidikan lebih lanjut dan mencari pelaku yang tega menelantarkan bayi malang itu.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Trenggalek, Ahmadi, mengatakan untuk seluruh biaya perawatan bayi perempuan tersebut akan ditanggung Pemkab Trenggalek. Rencananya bayi tersebut diteruskan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sehingga untuk proses adopsi bayi nantinya ditentukan pihak Pemprov Jatim.
“Proses penyerahan bayi dari penyidik ke Dinsosnakertrans Trenggalek akan kami teruskan ke provinsi. Apabila ada yang ingin mengasuh atau mengadopsi nanti provinsi yang akan menentukan,†kata dia.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.