Kategori: News

PENERIMAAN PAJAK : Ketaatan Rendah, Kontribusi Pajak UMKM Hanya 3%

Penerimaan pajak dari sektor UMKM rendah, hal itu dikaitkan dengan ketaatan membayar pajak yang rendah.

Madiunpos.com, SURABAYA — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara mencatat kontribusi penerimaan pajak dari sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) masih minim, yaitu 3% dari total penerimaan pajak.

Hal ini menunjukkan indikasi awal bahwa tingkat ketaatan UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan masih belum maksimal. Padahal, UMKM merupakan salah satu sektor yang memberi andil cukup besar dalam perekonomian daerah dan nasional. Terlebih, dalam situasi gejolak ekonomi seperti sekarang.

Kepala KPP Pratama Sidoarjo Utara Wahyu Elvi Nur Cahyani mengatakan pihaknya semaksimal mungkin menggugah kasadaran serta kepedulian masyarakat Wajib Pajak melalui program yang berorientasi kepada tanggung jawab sosial atas pembayaran pajak oleh rakyat. Program yang dimaksud yaitu Business Development Service (BDS)

“Untuk mendukung pencapaian penerimaan pajak memang diperlukan kesadaran dan acceptance dari seluruh masyarakat Wajib Pajak. Program BDS diharapkan memfasilitasi Wajib Pajak akan pentingnya penerimaan pajak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat."  katanya, Kamis (3/9/2015)

Kegiatan BDS, lanjut dia, dikemas untuk memfasilitasi Wajib Pajak supaya mendapat akses ke perbankan perihal pinjaman modal. Selain itu, BDS akan mendatangkan motivator atau pakar marketing bisnis supaya Wajib Pajak bisa melejitkan omset usahanya. BDS juga menggandeng  Kementerian UKM dan Pemerintah Daerah untuk memberikan pelatihan-pelatihan bisnis dan penunjang usaha.

Oleh karena itu, KPP Pratama Sidoarjo Utara berinisiatif mendatangkan pakar perencana keuangan Safir Senduk untuk memberikan pencerahan, tips dan trik, serta strategi dalam membangun kemandirian dalam berwirausaha.

Acara yang digelar di di Empire Palace Surabaya pada Kamis (3/9) ini mengundang para pelaku usaha dari UMKM di Jawa Timur serta masyarakat luas untuk memberi pemahaman bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak hanya terpaku kepada tugas utama dalam menghimpun pajak, namun juga turut berkontribusi untuk kemajuan usaha terutama bagi pelaku usaha UMKM.

Langkah tersebut dinilai selaras dengan program DJP yang telah mencanangkan tahun 2015 sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak sebagaimana tertuang dalam roadmap DJP hingga 2019.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Dukung UMKM Naik Kelas, Pegadaian Raih Penghargaan Kolaborator Entrepreneur Hub dari Kementerian UMKM

Madiunpos.com, JAKARTA-Dinilai berhasil mendorong pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) naik kelas, PT Pegadaian… Read More

6 jam ago

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

1 hari ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

3 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.