Kategori: News

PENERIMAAN PAJAK : Ketaatan Rendah, Kontribusi Pajak UMKM Hanya 3%

Penerimaan pajak dari sektor UMKM rendah, hal itu dikaitkan dengan ketaatan membayar pajak yang rendah.

Madiunpos.com, SURABAYA — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara mencatat kontribusi penerimaan pajak dari sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) masih minim, yaitu 3% dari total penerimaan pajak.

Hal ini menunjukkan indikasi awal bahwa tingkat ketaatan UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan masih belum maksimal. Padahal, UMKM merupakan salah satu sektor yang memberi andil cukup besar dalam perekonomian daerah dan nasional. Terlebih, dalam situasi gejolak ekonomi seperti sekarang.

Kepala KPP Pratama Sidoarjo Utara Wahyu Elvi Nur Cahyani mengatakan pihaknya semaksimal mungkin menggugah kasadaran serta kepedulian masyarakat Wajib Pajak melalui program yang berorientasi kepada tanggung jawab sosial atas pembayaran pajak oleh rakyat. Program yang dimaksud yaitu Business Development Service (BDS)

“Untuk mendukung pencapaian penerimaan pajak memang diperlukan kesadaran dan acceptance dari seluruh masyarakat Wajib Pajak. Program BDS diharapkan memfasilitasi Wajib Pajak akan pentingnya penerimaan pajak bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat."  katanya, Kamis (3/9/2015)

Kegiatan BDS, lanjut dia, dikemas untuk memfasilitasi Wajib Pajak supaya mendapat akses ke perbankan perihal pinjaman modal. Selain itu, BDS akan mendatangkan motivator atau pakar marketing bisnis supaya Wajib Pajak bisa melejitkan omset usahanya. BDS juga menggandeng  Kementerian UKM dan Pemerintah Daerah untuk memberikan pelatihan-pelatihan bisnis dan penunjang usaha.

Oleh karena itu, KPP Pratama Sidoarjo Utara berinisiatif mendatangkan pakar perencana keuangan Safir Senduk untuk memberikan pencerahan, tips dan trik, serta strategi dalam membangun kemandirian dalam berwirausaha.

Acara yang digelar di di Empire Palace Surabaya pada Kamis (3/9) ini mengundang para pelaku usaha dari UMKM di Jawa Timur serta masyarakat luas untuk memberi pemahaman bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak hanya terpaku kepada tugas utama dalam menghimpun pajak, namun juga turut berkontribusi untuk kemajuan usaha terutama bagi pelaku usaha UMKM.

Langkah tersebut dinilai selaras dengan program DJP yang telah mencanangkan tahun 2015 sebagai Tahun Pembinaan Wajib Pajak sebagaimana tertuang dalam roadmap DJP hingga 2019.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

21 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

7 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.