Kategori: News

PENGANIAYAAN MADIUN : Berawal dari Pesan BBM, Lelaki Kanigoro Pukul Rekan dengan Palu

Penganiayaan Madiun melibatkan seorang lelaki asal Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang memanfaatkan palu besi untuk memukul rekannya.

Madiunpos.com, MADIUN – Lelaki asal Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Yudi Hutomo, 36, terlibat kasus penganiayaan Madiun karena tega memukul rekannya yang berninsial GPA, 21, Jumat (13/11/2015) sekitar pukul 18.30 WIB. Uniknya, penganiayaan yang diawali caci maki di Blackberry Messager (BBM) itu dilakukan Yudi dengan palu besi.

Kanit Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Kartoharjo, AKP Bambang Kiyono, mengatakan tersangka kasus penganiayaan Madiun itu tega memukul rekannya yang juga warga Kelurahan Kanigoro tersebut karena merasa tersingung. Sebelum insiden pemukukan, menurut dia, tersangka mengaku dicaci maki oleh korban melalui pesan yang dikirim dengan memanfaatkan aplikasi Blackberry Messenger (BBM).

“Karena kesal, tersangka kemudian mencari korban. Tersangka berhasil bertemu korban di Jl. Srilangka, Kelurahan Kanigoro. Tersangka sempat menanyakan maksud pesan yang dikirim korban melalui aplikasi BBM. Setelah beberapa saat cekcok mulut, terjadilah penganiayaan,” ujar Bambang saat konferensi pers di Ruang Humas Mapolresta Madiun , Selasa (24/11/2015).

Bukan Asmara?
Disinggung Madiunpos.com mengenai isi pesan dalam aplikasi BBM, Bambang tidak bisa menjawab. Dia membantah tersangka dan korban cekcok karena berselisih paham mengenai kehidupan asmara. Bambang malah menjelaskan mengenai penangkapan tersangka yang dilakukan petugas Polsek Kartoharjo tidak lama setelah kejadian atau mendapat laporan dari korban, sekitar pukul 19.15 WIB.

“Tersangka pada hari itu juga ditangkap dan ditahan di Mapolsek Kartoharjo untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas tidak ketinggalan juga menyita barang bukti berupa palu besi yang digunakan tersangka menganiaya korban. Tersangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terang Bambang.

Disinggung kondisi korban penganiayaan Madiun dengan menggunakan palu besi, Bambang menyebut, mengalami luka berdarah di pelipis kiri dan bahu kiri. Menurut dia, korban saat ini sudah dalam kondisi kesehatan yang membaik.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

8 jam ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

4 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

5 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

6 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

7 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.