Kategori: News

PENGANIAYAAN MADIUN : Berawal dari Pesan BBM, Lelaki Kanigoro Pukul Rekan dengan Palu

Penganiayaan Madiun melibatkan seorang lelaki asal Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang memanfaatkan palu besi untuk memukul rekannya.

Madiunpos.com, MADIUN – Lelaki asal Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), Yudi Hutomo, 36, terlibat kasus penganiayaan Madiun karena tega memukul rekannya yang berninsial GPA, 21, Jumat (13/11/2015) sekitar pukul 18.30 WIB. Uniknya, penganiayaan yang diawali caci maki di Blackberry Messager (BBM) itu dilakukan Yudi dengan palu besi.

Kanit Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polsek Kartoharjo, AKP Bambang Kiyono, mengatakan tersangka kasus penganiayaan Madiun itu tega memukul rekannya yang juga warga Kelurahan Kanigoro tersebut karena merasa tersingung. Sebelum insiden pemukukan, menurut dia, tersangka mengaku dicaci maki oleh korban melalui pesan yang dikirim dengan memanfaatkan aplikasi Blackberry Messenger (BBM).

“Karena kesal, tersangka kemudian mencari korban. Tersangka berhasil bertemu korban di Jl. Srilangka, Kelurahan Kanigoro. Tersangka sempat menanyakan maksud pesan yang dikirim korban melalui aplikasi BBM. Setelah beberapa saat cekcok mulut, terjadilah penganiayaan,” ujar Bambang saat konferensi pers di Ruang Humas Mapolresta Madiun , Selasa (24/11/2015).

Bukan Asmara?
Disinggung Madiunpos.com mengenai isi pesan dalam aplikasi BBM, Bambang tidak bisa menjawab. Dia membantah tersangka dan korban cekcok karena berselisih paham mengenai kehidupan asmara. Bambang malah menjelaskan mengenai penangkapan tersangka yang dilakukan petugas Polsek Kartoharjo tidak lama setelah kejadian atau mendapat laporan dari korban, sekitar pukul 19.15 WIB.

“Tersangka pada hari itu juga ditangkap dan ditahan di Mapolsek Kartoharjo untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas tidak ketinggalan juga menyita barang bukti berupa palu besi yang digunakan tersangka menganiaya korban. Tersangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terang Bambang.

Disinggung kondisi korban penganiayaan Madiun dengan menggunakan palu besi, Bambang menyebut, mengalami luka berdarah di pelipis kiri dan bahu kiri. Menurut dia, korban saat ini sudah dalam kondisi kesehatan yang membaik.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.