Kategori: News

PENIPUAN INVESTASI : Tipu Ribuan Investor, 4 Pejabat Utama PT DBS Blitar Ditangkap

Penipuan investasi yang dilakukan PT DBS di Blitas mengantarkan empat pejabat utama perusahaan investasi itu ke balik terali besi.

Madiunpos.com, BLITAR — Aparat Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, (14/4/2015), menangkap pejabat utama perusahaan investasi PT Dua Belas Suku (DBS) Blitar. Penangkapan itu terkait dengan dugaan penipuan dengan korban ribuan orang.

Itu bukan penangkapan pertama. Beberapa waktu lalu, polisi menangkap tiga pejabat utama pengelola perusahaan investasi PT Dua Belas Suku (DBS) itu, yaitu HI, JR, dan LI.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Blitar Aiptu Soewoko, Selasa, mengatakan yang ditahan itu adalah lelaki beribisial JE, yang merupakan direktur utama perusahaan investasi itu. "Ia saat ini sudah ditahan, tapi istrinya belum. Jadi, secara total, sudah ada empat pejabat utama yang ditahan," katanya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, polisi sudah melayangkan beberapa kali panggilan kepada JE dan istrinya, NA. Mereka secara bersama mengelola perusahaan investasi PT Dua Belas Suku (DBS) Blitar. Saat pemeriksaan, keduanya mangkir, dengan alasan sedang sakit.

Polisi sempat menurunkan dokter khusus untuk memeriksa kesehatan pasangan suami istri itu. JE ditahan, sementara istrinya belum. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaa medis dan tubuhnya masih diberi cairan infus.

Soewoko mengatakan, dalam waktu dekat tetap memanggil NA yang juga terlibat dalam pengelolaan perusahaan investasi itu. Ia akan dimintai keterangan terkait dengan model investasi, serta penggunaan anggaran, hingga macet dan menyebabkan kerugian pada nasabahnya.

Belasan nasabah PT DBS Blitar melaporkan telah menjadi korban penipuan perusahaan investasi yang berada di Jl. TGP Kota Blitar tersebut. Kerugian yang mereka alami bervariatif, antara puluhan juta sampai ratusan juta.

Keuntungan 30%
Mereka tertarik menanamkan investasi berupa uang ke perusahaan itu, karena tergiur dengan pengembalian yang jumlahnya cukup besar. Dalam satu pekan, mereka dijanjikan mendapatkan keuntungan 30% dari uang yang mereka investasikan.

PT DBS juga belum lama berdiri, tepatnya pada Agustus 2014. Pascaberdiri sudah ribuan warga yang menanamkan modal ke perusahaan tersebut. Awalnya, pengembalian uang nasabah lancar, tapi beberapa waktu terakhir tersendat, hingga dilaporkan ke polisi.

Sampai saat ini, polisi sudah memeriksa 16 orang korban investasi PT DBS Blitar. Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Selain menahan tiga tersangka itu, polisi juga menyita tiga kendaraan bermotor yang diduga hasil penipuan, yaitu dua unit mobil Toyota Camry, serta Fortuner. Polisi juga masih melacak dua kendaraan sepeda motor yang digunakan karyawan untuk bekerja di tempat itu.

Aktivitas di kantor PT DBS Blitar juga sudah tidak terlihat lagi. Kantor itu telah ditutup, tanpa ada kejelasan kapan akan beroperasi kembali. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang memantau dan mengawasi perusahaan investasi juga tidak bisa memberikan sanksi, sebab PT DBS Kediri tidak terdata sebagai perusahaan di bawah pengawasan OJK.

Izin yang diajukan oleh perusahaan itu bukan sebagai perbankan, melainkan sebagai konsultan keuangan.

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

20 jam ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

3 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

3 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

3 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

7 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.