Kategori: News

PENIPUAN KEDIRI : Polisi Pesantren Bongkar Sindikat Penipuan Kendaraan Bermotor

Penipuan Kediri dibongkar oleh aparat Polsek Pesantren.

Madiunpos.com, KEDIRI - Kepolisian Sektor Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, membongkar sindikat penipuan kendaraan bermotor di wilayah setempat. Modus pelaku yakni meminjam kendaraan dan dijual kepada orang lain.

Kapolsek Pesantren, Kompol Sucipto, menuturkan korban bernama Gatot Hartanto, seorang pengusaha rental sepeda motor warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Sedangkan tersangka pelaku penipuan tak lain karyawan korban berinisial DI.

"Sepeda motornya disewakan tanpa seizin pemilik, bahkan dijual. Total ada 18 unit kendaraan," kata dia, di Kediri, Rabu (11/5/2016).

Kapolsek menerangkan kasus penipuan tersebut berlangsung dalam waktu cukup lama sekitar dua tahun. "Satu per satu sepeda motor itu dipinjamkan ke rekan-rekan pelaku, bahkan dijual. Harganya antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta," terang Sucipto.

Korban, lanjut dia, mengaku kaget setelah uang dari penyewaan macet. DI tidak lagi memberikan uang, padahal sesuai dengan usaha yang dikelolanya, seharusnya biaya sewa sepeda motor Rp50.000/hari.

Setelah dicek, ternyata ada 18 sepeda motor milik korban hilang. DI pun tidak bisa memberikan kejelasan, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung bergerak, dan mengetahui jika kendaraan itu telah dijual.

Kapolsek mengiungkap berdasarkan hasil penyelidikan, total terdapat enam tersangka, termasuk DI. Mereka rata-rata berperan sebagai penadah dalam sindikat penggelapan tersebut. Mereka juga diciduk oleh anggota dan dibawa ke kantor polisi.

Polisi juga menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kendaraan itu adalah jenis Honda Beat serta Yamaha Mio.

Kepada polisi, DI mengaku nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan. Namun, polisi pun sebelumnya juga pernah mempunyai catatan terkait dengan tindak kriminal yang dilakukan oleh DI, dengan melakukan aksi yang sama di sebuah perusahaan penjamin.

Berdasarkan penelusuran, ada lebih dari 120 unit sepeda motor yang digelapkan DI saat itu, dari hasil aksinya di sebuah lembaga penjamin tersebut. DI pun ditahan, namun kembali mengulangi aksinya.

Saat ini, masih terdapat belasan sepeda motor yang belum ditemukan, sehingga polisi masih mengembangkan kasus itu.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

7 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.