Kategori: News

PENIPUAN KEDIRI : Polisi Pesantren Bongkar Sindikat Penipuan Kendaraan Bermotor

Penipuan Kediri dibongkar oleh aparat Polsek Pesantren.

Madiunpos.com, KEDIRI - Kepolisian Sektor Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, membongkar sindikat penipuan kendaraan bermotor di wilayah setempat. Modus pelaku yakni meminjam kendaraan dan dijual kepada orang lain.

Kapolsek Pesantren, Kompol Sucipto, menuturkan korban bernama Gatot Hartanto, seorang pengusaha rental sepeda motor warga Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Sedangkan tersangka pelaku penipuan tak lain karyawan korban berinisial DI.

"Sepeda motornya disewakan tanpa seizin pemilik, bahkan dijual. Total ada 18 unit kendaraan," kata dia, di Kediri, Rabu (11/5/2016).

Kapolsek menerangkan kasus penipuan tersebut berlangsung dalam waktu cukup lama sekitar dua tahun. "Satu per satu sepeda motor itu dipinjamkan ke rekan-rekan pelaku, bahkan dijual. Harganya antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta," terang Sucipto.

Korban, lanjut dia, mengaku kaget setelah uang dari penyewaan macet. DI tidak lagi memberikan uang, padahal sesuai dengan usaha yang dikelolanya, seharusnya biaya sewa sepeda motor Rp50.000/hari.

Setelah dicek, ternyata ada 18 sepeda motor milik korban hilang. DI pun tidak bisa memberikan kejelasan, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung bergerak, dan mengetahui jika kendaraan itu telah dijual.

Kapolsek mengiungkap berdasarkan hasil penyelidikan, total terdapat enam tersangka, termasuk DI. Mereka rata-rata berperan sebagai penadah dalam sindikat penggelapan tersebut. Mereka juga diciduk oleh anggota dan dibawa ke kantor polisi.

Polisi juga menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kendaraan itu adalah jenis Honda Beat serta Yamaha Mio.

Kepada polisi, DI mengaku nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan. Namun, polisi pun sebelumnya juga pernah mempunyai catatan terkait dengan tindak kriminal yang dilakukan oleh DI, dengan melakukan aksi yang sama di sebuah perusahaan penjamin.

Berdasarkan penelusuran, ada lebih dari 120 unit sepeda motor yang digelapkan DI saat itu, dari hasil aksinya di sebuah lembaga penjamin tersebut. DI pun ditahan, namun kembali mengulangi aksinya.

Saat ini, masih terdapat belasan sepeda motor yang belum ditemukan, sehingga polisi masih mengembangkan kasus itu.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

2 hari ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

1 minggu ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.