Kategori: News

PENIPUAN MADIUN : Gadaikan Sepeda Motor Teman, Warga Wungu Ditahan

Penipuan Madiun dengan modus menggelapkan sepeda motor teman terjadi di Kecamatan Wungu.

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Polresta Madiun menangkap seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. Sepeda motor milik teman pelaku tersebut digelapkan dan digadaikan selama lima bulan.

Pelaku berinisial PS, 45, warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Sedangkan korban berinisial SY, warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Kasubag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani, mengatakan kejadian itu bermula Kamis (3/12/2015) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi korban di rumahnya.

Pelaku bermaksud menyewa sepeda motor korban selama tiga hari untuk mengurusi pekerjaan ke Wonogiri. Pelaku menyewa sepeda motor Suzuki Shogun itu senilai Rp30.000/hari.

Setelah terjadi kesepakatan, korban memberikan sepeda motor itu kepada pelaku yang memberikan uang sewa selama tiga hari.

Tiga hari kemudian, pelaku memperpanjang masa sewa sepeda motor itu. Namun hingga tanggal 8 Maret 2016, pelaku sulit dihubungi dan tidak membayar uang sewa lagi.

“Jadi awalnya pelaku menyewa sepeda motor korban selama tiga hari, setelah itu diperpanjang, namun tidak membayarkan lagi uang sewa,” kata dia saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Madiun, Selasa (31/5/2016).

Bahkan, korban menerima informasi sepeda motornya telah digadaikan dengan nilai Rp1,5 juta. Korban pun melaporkan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan itu kepada polisi, Kamis (26/5/2016).

“Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ternyata benar sepeda motor itu sudah digadaikan pelaku kepada warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun,” kata dia.

Atas tindakan tersebut, ia menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Sementara, PS mengatakan teepaksa menggadaikan sepeda motor itu karena kebutuhan yang mendesak. Pelaku yang merupakan buruh bangunan ini mengaku penghasilannya setiap hari tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.