Kategori: News

PENIPUAN MADIUN : Gadaikan Sepeda Motor Teman, Warga Wungu Ditahan

Penipuan Madiun dengan modus menggelapkan sepeda motor teman terjadi di Kecamatan Wungu.

Madiunpos.com, MADIUN — Aparat Polresta Madiun menangkap seorang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. Sepeda motor milik teman pelaku tersebut digelapkan dan digadaikan selama lima bulan.

Pelaku berinisial PS, 45, warga Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Sedangkan korban berinisial SY, warga Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Kasubag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani, mengatakan kejadian itu bermula Kamis (3/12/2015) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu pelaku mendatangi korban di rumahnya.

Pelaku bermaksud menyewa sepeda motor korban selama tiga hari untuk mengurusi pekerjaan ke Wonogiri. Pelaku menyewa sepeda motor Suzuki Shogun itu senilai Rp30.000/hari.

Setelah terjadi kesepakatan, korban memberikan sepeda motor itu kepada pelaku yang memberikan uang sewa selama tiga hari.

Tiga hari kemudian, pelaku memperpanjang masa sewa sepeda motor itu. Namun hingga tanggal 8 Maret 2016, pelaku sulit dihubungi dan tidak membayar uang sewa lagi.

“Jadi awalnya pelaku menyewa sepeda motor korban selama tiga hari, setelah itu diperpanjang, namun tidak membayarkan lagi uang sewa,” kata dia saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolresta Madiun, Selasa (31/5/2016).

Bahkan, korban menerima informasi sepeda motornya telah digadaikan dengan nilai Rp1,5 juta. Korban pun melaporkan peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan itu kepada polisi, Kamis (26/5/2016).

“Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ternyata benar sepeda motor itu sudah digadaikan pelaku kepada warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun,” kata dia.

Atas tindakan tersebut, ia menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun.

Sementara, PS mengatakan teepaksa menggadaikan sepeda motor itu karena kebutuhan yang mendesak. Pelaku yang merupakan buruh bangunan ini mengaku penghasilannya setiap hari tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

23 jam ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

7 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.