Kategori: News

PENIPUAN PONOROGO : 16 Bulan Menanti Harta Karun dalam Gentong, Pria Ini Dapat Uang Mainan

Penipuan Ponorogo, seorang pria di Ponorogo ditipu dengan menggunakan gentong ajaib berisi harta karun.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Muhamad Sabil, warga Desa Kepuh Rubuh, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, hidup dalam bayang-bayang kebohongan selama sekitar 16 bulan. Pria berusia 55 tahun itu diiming-imingi mendapatkan harta karun berupa uang sangat banyak di dalam gentong.

Pelaku penipuan ini bernama Siswoyo, 40, warga Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo.

Penantian Sabil selama berbulan-bulan untuk mendapatkan harta karun dengan nilai tak terhingga ternyata hanya isapan jempol belaka. Gentong yang disimpannya terdapat uang berlimpah ternyata hanya ada uang mainan yang tak berarti nilainya.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan penipuan bermodus operandi gentong "ajaib" itu berawal saat korban didatangi pelaku pada November 2016 silam. Siswoyo meminta tolong kepada Sabil untuk membuka harta karun di dalam gentong.

Nantinya kalau mendapatkan harta karun dari gentong itu akan dibagi dua. Tetapi untuk mendapatkan harta karun di gentong itu pun tidak mudah. Korban diminta untuk melakukan puasa selama 21 hari dan rajin salat di Masjid Tegalsari.

"Selain diminta untuk rajin beribadah. Korban juga dimintai uang untuk membayar mahar senilai Rp500.000 hingga Rp2 juta setiap kali melakukan ritual," terang Sudarmanto, Rabu (14/3/2018).

Korban telah melakukan ritual itu berbulan-bulan dan tidak tahu bahwa ritual itu hanya bohongan belaka. Hingga akhirnya kebohongan itu terkuak pada Senin (12/3/2018) siang.

Saat itu, anak korban hendak melaksanakan Salat Zuhur dan tidak sengaja menarik sajadah yang diletakkan di atas gentong "ajaib" itu. Hingga akhirnya penutup gentong itu terbuka dan korban melihat isi gentong tersebut hanya uang palsu dan uang mainan belaka.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Sudarmanto, selama ini korban sudah menyetor uang sejumlah Rp12 juta. Merasa dibohongi, korban kemudian melaporkan hal itu ke Polsek setempat. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku di rumahnya.

Barang bukti yang disita petugas yaitu dua gentong, kain jarit, jubah putih, uang mainan dengan nilai seratus ribu, lima puluh ribu, dua puluh ribu, sepuluh ribu, dan lima ribuan.

Saat ini polisi masih memeriksa pelaku dan sejumlah saksi dalam kasus ini.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

19 jam ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

7 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.