Kategori: News

PENIPUAN PONOROGO : 16 Bulan Menanti Harta Karun dalam Gentong, Pria Ini Dapat Uang Mainan

Penipuan Ponorogo, seorang pria di Ponorogo ditipu dengan menggunakan gentong ajaib berisi harta karun.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Muhamad Sabil, warga Desa Kepuh Rubuh, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, hidup dalam bayang-bayang kebohongan selama sekitar 16 bulan. Pria berusia 55 tahun itu diiming-imingi mendapatkan harta karun berupa uang sangat banyak di dalam gentong.

Pelaku penipuan ini bernama Siswoyo, 40, warga Jl. Letjen Suprapto, Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo.

Penantian Sabil selama berbulan-bulan untuk mendapatkan harta karun dengan nilai tak terhingga ternyata hanya isapan jempol belaka. Gentong yang disimpannya terdapat uang berlimpah ternyata hanya ada uang mainan yang tak berarti nilainya.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan penipuan bermodus operandi gentong "ajaib" itu berawal saat korban didatangi pelaku pada November 2016 silam. Siswoyo meminta tolong kepada Sabil untuk membuka harta karun di dalam gentong.

Nantinya kalau mendapatkan harta karun dari gentong itu akan dibagi dua. Tetapi untuk mendapatkan harta karun di gentong itu pun tidak mudah. Korban diminta untuk melakukan puasa selama 21 hari dan rajin salat di Masjid Tegalsari.

"Selain diminta untuk rajin beribadah. Korban juga dimintai uang untuk membayar mahar senilai Rp500.000 hingga Rp2 juta setiap kali melakukan ritual," terang Sudarmanto, Rabu (14/3/2018).

Korban telah melakukan ritual itu berbulan-bulan dan tidak tahu bahwa ritual itu hanya bohongan belaka. Hingga akhirnya kebohongan itu terkuak pada Senin (12/3/2018) siang.

Saat itu, anak korban hendak melaksanakan Salat Zuhur dan tidak sengaja menarik sajadah yang diletakkan di atas gentong "ajaib" itu. Hingga akhirnya penutup gentong itu terbuka dan korban melihat isi gentong tersebut hanya uang palsu dan uang mainan belaka.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Sudarmanto, selama ini korban sudah menyetor uang sejumlah Rp12 juta. Merasa dibohongi, korban kemudian melaporkan hal itu ke Polsek setempat. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku di rumahnya.

Barang bukti yang disita petugas yaitu dua gentong, kain jarit, jubah putih, uang mainan dengan nilai seratus ribu, lima puluh ribu, dua puluh ribu, sepuluh ribu, dan lima ribuan.

Saat ini polisi masih memeriksa pelaku dan sejumlah saksi dalam kasus ini.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.