Kategori: News

PENIPUAN TRENGGALEK : Tipu Ratusan Petani Cengkih, Dimas Kanjeng Gentong Ditangkap Polisi

Penipuan Trenggalek ini diduga dilakukan dengan modus mengepul panenan cengkih.

Solopos.com, TRENGGALEK -- Polisi membekuk Hasani Suhartono alias Dimas Kanjeng Gentong, warga Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, yang diduga menjadi otak penipuan terhadap ratusan petani cengkih bermodus penggandaan uang serta iming-iming harga jual cengkih yang tinggi.

Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman di Trenggalek, Kamis (15/12/2016), mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, total korban mencapai 209 orang yang sebagian besar petani cengkih.

Kapolres memperkirakan total kerugian akibat aksi tipu-tipu Dimas Kanjeng Gentong yang beralamat KTP warga RT 001/RW 001 Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo, itu mencapai Rp10 miliar. "Diduga masih banyak korban lain yang belum melapor," katanya.

Berdasar pemeriksaan, aksi kejahatan Hasani atau Dimas Kanjeng Gentong bersama komplotannya itu telah berlangsung sejak sekitar pertengahan 2016 atau sekitar enam bulan lalu.

Menurut penjelasan Kapolres, Hasani memiliki anak buah untuk menjalankan aksinya tersebut, yakni Ahmad Hisyam Damiri warga Kalidawir, Tulungagung dan Suminto warga Desa Karanggandu, Trenggalek.

Pola kejahatan dilakukan Hasani dengan memberikan biaya operasional kepada kedua anak buahnya tersebut. Selain itu, Hasani juga memberikan fasilitas berupa kendaraan operasional, di mana Hisyam menerima fasilitas mobil sementara Suminto masih dijanjikan.

Menurut Donny, Hasani memerintahkan kedua anak buahnya untuk mencari sasaran, yakni para petani cengkih dengan mengepul hasil perkebunan mereka dan dijanjikan harga sangat tinggi yakni di atas harga pasaran.

Dia menceritakan untuk mengepul dan membeli hasil perkebunan tersebut di atas harga pasar, pembayaran berlaku sistem tempo. "Saat jatuh tempo itu, petani menerima sekitar sepertiga dari uang total pembelian. Namun, uang itu tidak diberikan atau diterima petani melainkan digunakan sebagai mahar dan dimasukkan ke dalam gentong gaib," paparnya.

Ritual Khusus

Donny mengatakan uang mahar dari sepertiga hasil penjualan cengkih itu dijanjikan bisa bertambah hingga berkali-kali lipat setelah dalam jangka waktu tertentu dan melakukan ritual khusus. Namun setelah melewati batas waktu yang dijanjikan, papar kapolres, Hasani tidak bisa membuktikan bualannya.

Hasani bahkan tidak sanggup mengembalikan kekurangan pembelian cengkih milik petani sebagaimana hasil kesepakatan harga, sehingga para petani yang merasa dirugikan tersebut melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Uang hasil penipuan ini digunakan oleh para tersangka untuk membeli barang-barang seperti kendaraan, menjalankan usaha perdagangan dan pendirian koperasi," katanya. Donny menduga, koperasi yang didirikan Hasani hanya untuk memutar uang.

Saat ini, Hasani telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 379 a KUHP tentang tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Dalam kasus itu, pihak kepolisian telah memeriksa hampir 100 orang saksi yang tersangkut dengan kasus tersebut. "Ini masih lanjut, dan tahap penyelidikan," katanya.

Polisi mengamankan sejumlah aset yang diduga sebagai hasil penipuan tersebut, seperti rumah, padepokan, koperasi, kendaraan roda dua maupun roda empat serta barang dan dokumen-dokumen yang ada dalam usaha perdagangan maupun koperasi tersebut.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.