Kategori: News

Penjaga Pemancingan Madiun Ditangkap Akibat Curi Uang & HP di Jok Motor

Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang pria penjaga pemancingan di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, ditangkap polisi karena diduga mencuri uang dan handphone (HP) di Lapangan Jiwan Madiun. Pria berinisial MS itu berdalih mencuri untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menyekolahkan anak.

Kanit Reskrim Polsek Jiwan, Iptu Gunawan, mengatakan peristiwa pencurian itu bermula saat dua wanita yakni SR dan MR, warga Bendo, Magetan, hendak berolahraga di Lapangan Jiwan, Kabupaten Madiun, Minggu (27/1/2019) sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah memarkir sepeda motor, mereka menyimpan tas berisi uang tunai senilai Rp1 juta dan smartphone di dalam jok sepeda motor.

"Saat sedang menyimpan uang tersebut. Tersangka melihatnya dan mulai timbul niat jahat untuk mencuri," kata Gunawan kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/2/2019).

Seusai berolahraga kedua korban kemudian mendatangi sepeda motor yang terparkir dan melihat joknya sudah terbuka. Saat diteliti, ternyata uang dan smartphone di dalam jok sudah raib.

"Setelah itu, korban melaporkannya ke Polsek Jiwan," ujar dia.

Mengacu laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperkirakan pelaku berada di tempat pemancingan di Kecamatan Wungu. Polisi kemudian menuju lokasi dan menangkap tersangka yang saat itu sedang menunggui tempat pemancingan.

"Tersangka ditangkap pada hari yang sama. Setelah mendapatkan laporan itu langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Gunawan.

Tersangka merupakan residivis kasus yang sama. Tersangka juga mengaku telah tiga kali melakukan tindak pidana pencurian.

Kepada polisi, tersangka yang punya tiga anak mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membiayai sekolah anak-anaknya. MS berdalih penghasilannya sebagai penjaga tempat pemancingan tidak cukup.

Lebih lanjut, Gunawan mengimbau kepada masyarakat yang sedang berolahraga di tempat umum supaya lebih waspada dan mengamankan barang-barangnya. Sehingga tidak memberikan kesempatan orang untuk berbuat kejahatan. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

14 jam ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

2 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.