Kategori: News

Penusuk Pria di Madiun Ternyata Dendam karena Kerap Dipermalukan saat di Lapas

Madiunpos.com, MADIUN -- Pelaku pembunuhan pria bernama Heru Susilo sudah terungkap dan pelakunya sudah tertangkap yaitu Heri Cahyono. Tapi, apa sebenarnya motif pembunuhan ini hingga pelaku tega menusuk korban dengan sebilah pisau? 

Motif pembunuhan korban bukanlah persoalan perebutan lahan parkir sebagaimana informasi yang tersebar di media sosial. Korban selama ini bekerja sebagai koordinator lahan parkir di Kota Madiun. 

Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu, mengatakan motif pembunuhan ini dendam pribadi pelaku kepada korban. 

Antara pelaku dan korban sebenarnya teman satu sel di penjara. Pelaku dan korban merupakan residivis atas kasus yang berbeda. 

"Pelaku dan korban itu pernah bersama dalam satu sel di penjara pada tahun 2017," kata Nasrun kepada wartawan, Senin (2/9/2019). 

Kapolres menuturkan saat berada dalam satu sel itu antara pelaku dan korban kerap terlibat dalam perkelahian. Menurut pengakuan pelaku, korban sempat membuat marah dan mempermalukan pelaku saat di penjara. Perlakuan itu yang membuat pelaku marah dan dendam terhadap korban. 

Hingga akhirnya, kata dia, pelaku keluar penjara pada Agustus 2019. Setelah keluar penjara, warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun itu kemudian mencari-cari keberadaan korban. 

Pada Minggu (1/9/2019) pagi, Heri Cahyono bersama kedua temannya, Irwan dan Heru Prasetyo, minum minuman keras di bekas gedung bioskop Arjuna. Di tempat itu, pelaku menyampaikan rencana pembunuhan itu dengan menggunakan sebilah pisau. 

Seusai pesta miras, ketiga orang itu mengendarai dua sepeda motor menuju ke rumah korban di Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman. Setibanya di rumah korban, Irwan dan Heru Prasetyo menunggu di dekat lokasi. 

Sedangkan pelaku mengetuk pintu rumah korban dan memanggil-manggil namanya. "Korban saat itu sedang tidur dan kemudian bangun menuju ke depan rumah. Saat membuka pintu itu, korban langsung ditusuk pelaku," ujar dia. 

Dari keterangannya, pelaku ternyata sudah menjadi residivis hingga lima kali dengan hukuman penjara yang beragam. Bahkan pelaku ini baru keluar dari penjara Agustus lalu dan kini membuat melanggar hukum lagi. 

"Pelaku ini hidup lama di penjara. Jadi selama ini pelaku enggak bekerja," kata Nasrun. (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

5 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.