Penyakit masyarakat Blitar coba diberantas.
Polisi memperhatikan barang bukti yang diamankan satuannya dari beberapa lokasi di saat rilis kasus yang digelar di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (11/6/2015). Satuan Sabhara Polres Blitar Kota mengamankan 1.250 botol minuman keras (miras), 12 jeriken kapasitas 20 liter minuman keras tradisional, dan 146 kotak judi dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum yang merupakan tanggung jawabnya.
Â
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.