Penyakit masyarakat Blitar coba diberantas.
Polisi memperhatikan barang bukti yang diamankan satuannya dari beberapa lokasi di saat rilis kasus yang digelar di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (11/6/2015). Satuan Sabhara Polres Blitar Kota mengamankan 1.250 botol minuman keras (miras), 12 jeriken kapasitas 20 liter minuman keras tradisional, dan 146 kotak judi dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum yang merupakan tanggung jawabnya.
Â
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More
Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
This website uses cookies.