Penyakit masyarakat Blitar coba diberantas.
Polisi memperhatikan barang bukti yang diamankan satuannya dari beberapa lokasi di saat rilis kasus yang digelar di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (11/6/2015). Satuan Sabhara Polres Blitar Kota mengamankan 1.250 botol minuman keras (miras), 12 jeriken kapasitas 20 liter minuman keras tradisional, dan 146 kotak judi dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum yang merupakan tanggung jawabnya.
Â
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.