Kategori: News

PENYAKIT MASYARAKAT MADIUN : Satpol PP Kumpulkan 20 Liter Arak Jawa

Penyakit masyarakat Madiun diamankan Satpol PP dan Satuan Sabhara setempat.

Solopos.com, MADIUN — Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun dan anggota Satuan Sabhara Polres Madiun Kota, Jawa Timur menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah setempat guna menekan peredaran minuman keras. Melalui razia penyakit masyarakat Madiun itu, aparat berhasil mengumpulkan 20 liter arak jawa.

Kepala Satpol PP Kota Madiun Sunardi di Madiun, Rabu (10/6/2015), mengatakan razia penyakit masyarakat Madiun tersebut dilakukan dalam rangka menyongsong bulan Ramadan 2015 yang tinggal sepekan lagi. "Sebentar lagi bulan puasa. Kami ingin umat muslim bisa menjalani ibadah puasa dengan lancar tanpa ada gangguan peredaran minuman keras di masyarakat," ujar Sunardi, kepada wartawan.

Menurut dia, dalam razia tersebut petugas gabungan berhasil mendapatkan 20 liter minuman keras jenis arak jawa di empat lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman haram tersebut. Salah satunya adalah warung milik Dermo yang berada di wilayah Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Di tempat Dermo, petugas menemukan minuman keras yang disimpan pemiliknya di tandon air dalam rumah yang sekaligus merupakan warungnya. "Para pemilik warung tersebut akan dikenai dengan tindak pidana ringan karena telah melanggar Pasal 18 Perda Kota Madiun No. 2/2012 tentang Penjualan Minuman Beralkohol," kata dia.

Selain warung penjual minuman keras, tim razia penyakit masyarakat Madiun itu juga menyisir sejumlah tempat kafe dan hotel di wilayah Kota Madiun. Di samping minuman keras, aparat juga mengantisipasi praktik prostitusi dan perjudian.

Sunardi menambahkan, razia serupa akan terus digelar menjelang dan selama bulan Ramadan 2015. Terlebih, razia akan dilakukan pada siang hari karena potensi memanfaatkan kamar hotel pada saat tersebut atau waktu jam kerja, tergolong tinggi.

Adapun, target yang ingin dibasmi pada razia gabungan tersebut di antaranya praktik prostitusi, peredaran minuman keras, keberadaan pasangan di luar nikah, dan penyakit masyarakat lainnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.