Kategori: News

PENYAKIT MASYARAKAT MADIUN : Satpol PP Kumpulkan 20 Liter Arak Jawa

Penyakit masyarakat Madiun diamankan Satpol PP dan Satuan Sabhara setempat.

Solopos.com, MADIUN — Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun dan anggota Satuan Sabhara Polres Madiun Kota, Jawa Timur menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah setempat guna menekan peredaran minuman keras. Melalui razia penyakit masyarakat Madiun itu, aparat berhasil mengumpulkan 20 liter arak jawa.

Kepala Satpol PP Kota Madiun Sunardi di Madiun, Rabu (10/6/2015), mengatakan razia penyakit masyarakat Madiun tersebut dilakukan dalam rangka menyongsong bulan Ramadan 2015 yang tinggal sepekan lagi. "Sebentar lagi bulan puasa. Kami ingin umat muslim bisa menjalani ibadah puasa dengan lancar tanpa ada gangguan peredaran minuman keras di masyarakat," ujar Sunardi, kepada wartawan.

Menurut dia, dalam razia tersebut petugas gabungan berhasil mendapatkan 20 liter minuman keras jenis arak jawa di empat lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman haram tersebut. Salah satunya adalah warung milik Dermo yang berada di wilayah Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Di tempat Dermo, petugas menemukan minuman keras yang disimpan pemiliknya di tandon air dalam rumah yang sekaligus merupakan warungnya. "Para pemilik warung tersebut akan dikenai dengan tindak pidana ringan karena telah melanggar Pasal 18 Perda Kota Madiun No. 2/2012 tentang Penjualan Minuman Beralkohol," kata dia.

Selain warung penjual minuman keras, tim razia penyakit masyarakat Madiun itu juga menyisir sejumlah tempat kafe dan hotel di wilayah Kota Madiun. Di samping minuman keras, aparat juga mengantisipasi praktik prostitusi dan perjudian.

Sunardi menambahkan, razia serupa akan terus digelar menjelang dan selama bulan Ramadan 2015. Terlebih, razia akan dilakukan pada siang hari karena potensi memanfaatkan kamar hotel pada saat tersebut atau waktu jam kerja, tergolong tinggi.

Adapun, target yang ingin dibasmi pada razia gabungan tersebut di antaranya praktik prostitusi, peredaran minuman keras, keberadaan pasangan di luar nikah, dan penyakit masyarakat lainnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

3 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

4 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

5 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

6 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.