Kategori: News

PENYAKIT MASYARAKAT MADIUN : Satpol PP Kumpulkan 20 Liter Arak Jawa

Penyakit masyarakat Madiun diamankan Satpol PP dan Satuan Sabhara setempat.

Solopos.com, MADIUN — Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun dan anggota Satuan Sabhara Polres Madiun Kota, Jawa Timur menggelar razia penyakit masyarakat di wilayah setempat guna menekan peredaran minuman keras. Melalui razia penyakit masyarakat Madiun itu, aparat berhasil mengumpulkan 20 liter arak jawa.

Kepala Satpol PP Kota Madiun Sunardi di Madiun, Rabu (10/6/2015), mengatakan razia penyakit masyarakat Madiun tersebut dilakukan dalam rangka menyongsong bulan Ramadan 2015 yang tinggal sepekan lagi. "Sebentar lagi bulan puasa. Kami ingin umat muslim bisa menjalani ibadah puasa dengan lancar tanpa ada gangguan peredaran minuman keras di masyarakat," ujar Sunardi, kepada wartawan.

Menurut dia, dalam razia tersebut petugas gabungan berhasil mendapatkan 20 liter minuman keras jenis arak jawa di empat lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman haram tersebut. Salah satunya adalah warung milik Dermo yang berada di wilayah Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Di tempat Dermo, petugas menemukan minuman keras yang disimpan pemiliknya di tandon air dalam rumah yang sekaligus merupakan warungnya. "Para pemilik warung tersebut akan dikenai dengan tindak pidana ringan karena telah melanggar Pasal 18 Perda Kota Madiun No. 2/2012 tentang Penjualan Minuman Beralkohol," kata dia.

Selain warung penjual minuman keras, tim razia penyakit masyarakat Madiun itu juga menyisir sejumlah tempat kafe dan hotel di wilayah Kota Madiun. Di samping minuman keras, aparat juga mengantisipasi praktik prostitusi dan perjudian.

Sunardi menambahkan, razia serupa akan terus digelar menjelang dan selama bulan Ramadan 2015. Terlebih, razia akan dilakukan pada siang hari karena potensi memanfaatkan kamar hotel pada saat tersebut atau waktu jam kerja, tergolong tinggi.

Adapun, target yang ingin dibasmi pada razia gabungan tersebut di antaranya praktik prostitusi, peredaran minuman keras, keberadaan pasangan di luar nikah, dan penyakit masyarakat lainnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

7 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.