Penyakit masyarakat menjadi target pemberantasan Polres Magetan.
Madiunpos.com, MAGETAN –Ribuan liter minuman keras (miras) berbagai merek dan arak  Jawa (Arjo) dimusnahkan kepolisian di depan Mapolres Magetan, Senin (29/6/2015). Sementara itu, para penjualnya telah dikenai hukuman denda dan tindak pidana ringan.
Kapolres AKBP Johanson Ronald Simamora mengatakan, razia dan pemusnahan miras dilakukan menjelang Ramadan untuk meminimalisasi peredaran miras saat Ramadhan. Hal itu juga sebagai bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Hampir semua jenis kejahatan diawali dari pelaku yang mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang hingga mereka kehilangan kontrol diri sehingga para pelaku kejahatan berani berbuat kriminal sesuai keinginannya,†kata Johanson seperti dikutip Madiun Pos dari situs polresmagetan.com, Senin (29/6/2015).
Kapolres menyebutkan, peredaran miras masih terus terjadi sehingga butuh pengawasan dari masyarakat dan menginformasikannya kepada pihak kepolisian untuk segera disikapi, terlebih di bulan Ramadhan. Meski demikian, ia meminta agar organisasi Islam ataupun LSM tidak melakukan razia miras tanpa pengawasan dan dibarengi pihak kepolisian.
Hadir juga dalam dalam acara tersebut Bupati Magetan, Komandan Kodim 0804 Magetan, segenap unsur Muspida, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), tokoh daerah (Toda) Kabupaten Magetan, Pejabat Polres Magetan serta anggota Polres Magetan.
Sementara itu Bupati Magetan mengapresiasi keberhasilan pihak kepolisian dalam meminimalisasi peredaran miras. Pemberantasan penyakit masyarakat ini bukan hanya tugas kepolisian namun juga semua pihak. “Jadikanlah keberhasilan operasi pekat 2015 sebagai langkah awal untuk terus menekan peredaran miras dan narkotika yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat,†ungkap Sumantri
Ia berpesan kepada semua pihak untuk bertekad bersama-sama menjauhkan diri dari pengaruh miras dan narkotika. Apalagi di bulan suci Ramadhan merupakan momentum tepat untuk menjauhkan diri dari segala perbuatan maksiat yang bisa dimulai dari membina keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitar agar jauh dari pengaruh minumas keras dan obat-obatan terlarang.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.