Peras Kades, Dua Anggota LSM di Bojonegoro di Tangkap

Kedua oknum anggota LSM itu memeras sang kepala desa dengan cara mengancam atau menakut-nakuti akan melapor ke penegak hukum

Peras Kades, Dua Anggota LSM di Bojonegoro di Tangkap Ilustrasi penangkapan. (Suara.com)

    Madiunpos.com, BOJONEGORO -- Diduga memeras kepala desa atau kades hingga jutaan rupiah. Dua oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ternama di Bojonegoro ditangkap polisi

    Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan mengatakan bahwa penangkaan itu berawal dari informasi salah seorang kades. Kepala desa tersebut yang merasa diperas oleh PU dan KO dengan cara ditakut-takuti.

    Kedua oknum LSM itu, kata Kapolres meminta uang agar permasalahan tidak berlanjut ke ranah hukum.

    Polisi Tangkap 6 Pelaku Begal yang Tewaskan Pelajar di Jember

    "Mereka berdua ditangkap tangan usai menerima uang hasil pemerasan di salah satu warung kopi berada pusat kota," kata Budi sebagaimana dilansir Suaraindonesia.co.id (jaringan Suara.com), Sabtu (30/05/20).

    Dari hasil penangkapan kedua oknum anggota LSM itu, polisi menyita barang bukti uang senilai Rp10 juta. Diamankan pula beberapa unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

    Tiga Orang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan di Malang

    Keduanya sampai saat ini, masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan. Karena dicurigai ada pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut. "Keduanya bakal dijerat tindak pidana pemerasan, pasal 368 yang ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Kapolres Bojonegoro.

    Lebih lanjut, Kapolres Bojonegoro ini mengaku sangat mengapresiasi atas keberanian dari kades yang telah berani bergerak cepat melaporkan kepada polisi.

    Wuih Canggih! Helm TNI Mampu Deteksi Suhu Tubuh Jarak 10 Meter

    Dirinya juga berharap, bila ada kades yang mengalami hal serupa yang dilakukan kedua oknum tersebut, pihaknya meminta agar segera melapor, agar diproses secara hukum.

    "Apabila pernah mengalami hal serupa [diperas], jangan segan-segan melaporkan ke kami. Biar anggota segera melakukan tindakan hukum," katanya.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.