PERGAULAN BEBAS : Dua Sejoli Ini Diciduk Satpol PP Saat Berbuat Mesum di Alun-Alun Magetan

PERGAULAN BEBAS : Dua Sejoli Ini Diciduk Satpol PP Saat Berbuat Mesum di Alun-Alun Magetan Petugas Satpol PP Magetan memberikan pembinaan kepada sepasang kekasih yang ditangkap di Alun-alun Magetan, Senin (4/4/2016). (magetankab.go.id)

    Pergaulan bebas di Magetan kembali diungkap Satpol PP dengan menangkap sepasang kekasih yang berbuat mesum di alun-alun.

    Madiunpos.com, MAGETAN — Sepasang kekasih tertangkap tangan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan sedang berbuat mesum di Alun-alun Magetan, Senin (4/4/2016), sekitar pukul 07.30 WIB.

    Kedua pasangan itu kemudian digelandang petugas ke kantor Satpol PP untuk dibina. Mereka adalah JS, 27, warga Ulok Kupai, Bengkulu Utara, dan MD, warga Kecamatan Kawedanan Magetan.

    Kasatpol PP Magetan, Chanif Tri Wahyudi, mengatakan awalnya petugas mencurigai gerak gerik pasangan yang berdua-duaan di sekitar air mancur Alun-alun Magetan.

    Aksi pasangan yang berbuat mesum di Alun-alun Magetan. (magetankab.go.id)
    Aksi pasangan yang berbuat mesum di Alun-alun Magetan. (magetankab.go.id)

    Petugas tidak langsung menggerebek pasangan itu, melainkan mengamati tindakan pasangan muda itu terlebih dahulu.

    Chanif menyampaikan setelah dua sejoli itu melakukan aktivitas yang mengarah pada tindakan mesum, petugas langsung bergerak cepat untuk menangkap dan mengamankan mereka ke kantor Satpol PP.

    Dalam pengakuannya, kata Chanif, JS dan MD melakukan tindakan mesum itu untuk melepas rasa rindu karena telah lama tidak bertemu. Mereka saling berpisah karena JS selama ini berada di luar Jawa sedangkan MD bertempat tinggal di Magetan.

    “Kami akan melakukan pembinaan terhadap dua pemuda itu. mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi pelanggaran yang telah mereka lakukan,” kata Chanif yang dikutip Madiunpos.com dari laman magetankab.go.id, Kamis (7/4/2016).

    Lebih lanjut, dia menyampaikan tindakan tangkap tangan ini merupakan upaya petugas dalam penegakkan Perda supaya tercipta ketenteraman dan ketertiban di Kabupaten Magetan.

    Selain itu, diharapkan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku penggar Perda sehingga tindakan serupa tidak terjadi lagi.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.