Kategori: News

PERJUDIAN KEDIRI : Duh, Pos Kamling di Pare untuk Berjudi

Perjudian Kediri, aparat Polres Kediri menangkap empat orang pelaku perjudian di pos kamling.

Madiunpos.com, KEDIRI — Aparat Polres Kediri menggerebek pos keamananan lingkungan (Kamling) di Jl. Argowayang, Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang digunakan sebagai tempat berjudi. Empat orang yang sedang asyik berjudi langsung diringkus petugas.

Empat pelaku tersebut yaitu Sunarko, 43, yang bekerja sebagai tukang cat. Jamadei, 53, buruh serabutan. Sumardi, 66, buruh serabutan. Dan Sani, 56, kuli angkut. Keempat pelaku merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Pare.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Bowo Wicaksono, mengatakan penggerebekan dan penangkapan pelaku perjudian remi di pos kamling di Jl. Argowayang dilakukan petugas pada Sabtu (10/9/2016) malam. Keempat pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Pare untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bowo menyampaikan penggerebekan arena perjudian tersbeut berawal dari informasi masyarakat mengenai kegiatan itu. Atas informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyidikan dan ternyata benar pos kamling yang seharusnya untuk jaga keamanan malah digunakan sebagai tempat perjudian.

“Dalam penggerebekan perjudian itu, polisi mengepung arena itu dari berbagai arah. Sehingga empat pelaku perjudian tidak bisa lari ke mana-mana dan langsung ditangkap tanpa perlawanan,” jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanewsjatim.com, Senin (12/9/2016).

Bowo menyampaikan dari penangkapan empat pelaku itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi, dua spidol warna hitam, pecahan keramik yang bertuliskan angka penjumlahan setelah bermain, dan uang tunai Rp210.000.

“Keempat pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Mereka telah mengakui perbuatannya. Kami berharap tindakan tegas dari aparat kepolisian membuat mereka jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tegas Bowo.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada polisi apabila mengetahui adanya tindak pidana perjudian maupun tindak pidana lainnya. Hal ini karena, kepolisian telah menyatakan perang untuk melawan segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya perjudian.

Anik Sulistyawati

Dipublikasikan oleh
Anik Sulistyawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

6 jam ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

20 jam ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.