Kategori: News

PERJUDIAN KEDIRI : Duh, Pos Kamling di Pare untuk Berjudi

Perjudian Kediri, aparat Polres Kediri menangkap empat orang pelaku perjudian di pos kamling.

Madiunpos.com, KEDIRI — Aparat Polres Kediri menggerebek pos keamananan lingkungan (Kamling) di Jl. Argowayang, Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang digunakan sebagai tempat berjudi. Empat orang yang sedang asyik berjudi langsung diringkus petugas.

Empat pelaku tersebut yaitu Sunarko, 43, yang bekerja sebagai tukang cat. Jamadei, 53, buruh serabutan. Sumardi, 66, buruh serabutan. Dan Sani, 56, kuli angkut. Keempat pelaku merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Pare.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Bowo Wicaksono, mengatakan penggerebekan dan penangkapan pelaku perjudian remi di pos kamling di Jl. Argowayang dilakukan petugas pada Sabtu (10/9/2016) malam. Keempat pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Pare untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bowo menyampaikan penggerebekan arena perjudian tersbeut berawal dari informasi masyarakat mengenai kegiatan itu. Atas informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyidikan dan ternyata benar pos kamling yang seharusnya untuk jaga keamanan malah digunakan sebagai tempat perjudian.

“Dalam penggerebekan perjudian itu, polisi mengepung arena itu dari berbagai arah. Sehingga empat pelaku perjudian tidak bisa lari ke mana-mana dan langsung ditangkap tanpa perlawanan,” jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanewsjatim.com, Senin (12/9/2016).

Bowo menyampaikan dari penangkapan empat pelaku itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi, dua spidol warna hitam, pecahan keramik yang bertuliskan angka penjumlahan setelah bermain, dan uang tunai Rp210.000.

“Keempat pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Mereka telah mengakui perbuatannya. Kami berharap tindakan tegas dari aparat kepolisian membuat mereka jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tegas Bowo.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada polisi apabila mengetahui adanya tindak pidana perjudian maupun tindak pidana lainnya. Hal ini karena, kepolisian telah menyatakan perang untuk melawan segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya perjudian.

Anik Sulistyawati

Dipublikasikan oleh
Anik Sulistyawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

11 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.