Kategori: News

PERJUDIAN KEDIRI : Duh, Pos Kamling di Pare untuk Berjudi

Perjudian Kediri, aparat Polres Kediri menangkap empat orang pelaku perjudian di pos kamling.

Madiunpos.com, KEDIRI — Aparat Polres Kediri menggerebek pos keamananan lingkungan (Kamling) di Jl. Argowayang, Kelurahan/Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang digunakan sebagai tempat berjudi. Empat orang yang sedang asyik berjudi langsung diringkus petugas.

Empat pelaku tersebut yaitu Sunarko, 43, yang bekerja sebagai tukang cat. Jamadei, 53, buruh serabutan. Sumardi, 66, buruh serabutan. Dan Sani, 56, kuli angkut. Keempat pelaku merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Pare.

Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Bowo Wicaksono, mengatakan penggerebekan dan penangkapan pelaku perjudian remi di pos kamling di Jl. Argowayang dilakukan petugas pada Sabtu (10/9/2016) malam. Keempat pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Pare untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bowo menyampaikan penggerebekan arena perjudian tersbeut berawal dari informasi masyarakat mengenai kegiatan itu. Atas informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyidikan dan ternyata benar pos kamling yang seharusnya untuk jaga keamanan malah digunakan sebagai tempat perjudian.

“Dalam penggerebekan perjudian itu, polisi mengepung arena itu dari berbagai arah. Sehingga empat pelaku perjudian tidak bisa lari ke mana-mana dan langsung ditangkap tanpa perlawanan,” jelas dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanewsjatim.com, Senin (12/9/2016).

Bowo menyampaikan dari penangkapan empat pelaku itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi, dua spidol warna hitam, pecahan keramik yang bertuliskan angka penjumlahan setelah bermain, dan uang tunai Rp210.000.

“Keempat pelaku masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Mereka telah mengakui perbuatannya. Kami berharap tindakan tegas dari aparat kepolisian membuat mereka jera dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tegas Bowo.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada polisi apabila mengetahui adanya tindak pidana perjudian maupun tindak pidana lainnya. Hal ini karena, kepolisian telah menyatakan perang untuk melawan segala bentuk penyakit masyarakat, salah satunya perjudian.

Anik Sulistyawati

Dipublikasikan oleh
Anik Sulistyawati

Berita Terkini

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

21 jam ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

7 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.