Perjudian Pacitan, polisi menangkap pelaku perjudian online yang kerap bertransaksi di kawasan Terminal Ngadirojo.
Madiunpos.com, PACITAN — Aparat Satreskrim Polres Pacitan membekuk seorang pejudi togel online yang kerap bertransaksi di wilayah Kecamatan Ngadirojo, Pacitan. Pejudi online itu adalah HMN, 30, warga Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Pujiyono, mengatakan polisi menangkap HMN saat bertransaksi di Terminal Ngadirojo, Kamis (27/10/2016) pukul 14.30 WIB. “Pelaku ditangkap saat bertransaksi perjudian togel online di Terminal Ngadirojo,†kata dia dalam siaran pers, Senin (31/10/2016).
Pujiyono menuturkan penangkapan HMN berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitasnya yang kerap bertransaksi judi togel di Terminal Ngadirojo. Atas informasi itu, polisi menyelidiki dan ternyata benar, saat itu pelaku sedang bertransaksi secara online.
Polisi langsung membawa pelaku ke Mapolres Pacitan untuk proses penyidikan. Sejumlah barang bukti yang disita polisi yaitu empat rekapan angka/tombokan togel, ATM dan buku rekening, slip transfer, dan uang tunai.
“Pelaku akan dikenai Pasal 303 ayat (1) tentang tindak pidana perjudian togel online dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,†jelas Pujiyono.
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
This website uses cookies.