Kategori: News

PERJUDIAN PONOROGO : Polisi Tangkap 3 Pelaku Sabung Ayam, 1 Pelaku Perangkat Desa

Perjudian Ponorogo, polisi membekuk pelaku sabung ayam di Ponorogo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Anggota Satreskrim Polres Ponorogo menangkap tiga pelaku perjudian sabung ayam di tepi sungai Demalang masuk di Dukuh Demalang, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo, awal Agustus 2016. Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan perangkat desa setempat.

Seperti diketahui, saat menangkap pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (1/8/2016) pukul 14.00 WIB, terjadi insiden yang mengakibatkan seorang anggota Polres Ponorogo meninggal dunia. Polisi itu bernama Aiptu Kusmanto yang bertindak sebagai Kasubnit Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo. Aiptu Kusmanto meninggal dunia saat mengejar pelaku sabung ayam tersebut.

Tiga pelaku yang ditangkap polisi yaitu Sugeng Sucipto alias Tepos, 48, warga Dukuh Krajan, Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Ponorogo yang bertindak sebagai tukang jam/timer. Sugeng alias Siwir, 45, warga RT 003/RW 001, Dukuh Kulon, Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo yang bertindak sebagai pemain sekaligus pemilik ayam jago yang diadu. Riyanto alias Besut, 40, warga RT 003/RW 001, Dukuh Demalang, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo yang bertindak sebagai orang yang memberi fasilitas untuk main judi sabung ayam. Riyanto merupakan perangkat desa setempat.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan aktivitas judi ayam tersebut dilakukan pada Senin (1/8/2016) di tepi sungai Demalang, saat itu polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas itu. Atas informasi itu, polisi langsung bergerak ke TKP dan mulai menyelidiki. Ternyata benar di TKP ada kerumunan orang yang berjumlah sekitar 40 orang yang menyaksikan judi sabung ayam dengan uang sebagai taruhan.

Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian itu, kata dia, pelaku melarikan diri ke berbagai penjuru karena judi sabung ayam itu dilakukan di ruang terbuka. “Saat hendak ditangkap, mereka kabur dan kami hanya bisa mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi,” kata dia, Senin (22/8/2016).

Lebih lanjut, dari keterangan saksi-saksi, akhirnya polisi menangkap Sugeng Sucipto pada Sabtu (6/8/2016) yang bertugas sebagai pembagi waktu jalannya perjudian sabung ayam. Selang dua hari dari penangkapan itu, polisi juga berhasil menangkap Sugeng yang merupakan pemilik ayam yang diadu. Sedangkan Riyanto menyerahkan diri kepada polisi pada Rabu (10/8/2016).

Polisi menyita berbagai barang bukti berupa tujuh ekor ayam jago, satu jam dinding, satu lembar kain warna kuning yang biasa disebut dengan geber digunakan sebagai pembatas tempat sabung ayam, lima kurungan ayam, delapan unit sepeda motor, tujuh pasang sandal jepit, dan uang tunai Rp200.000.

Harijadi menambahkan untuk pelaku Sugeng Sucipto dan Sugeng akan dikenai Pasal 303 ayat 1 ke 1E KUHP Sub Pasal 303 BIS ayat 1 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun. Sedangkan untuk pelaku Riyanto akan dikenai Pasal 303 ayat 1 ke 2E KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

4 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

5 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

7 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

7 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.