Kategori: News

PERJUDIAN PONOROGO : Polisi Tangkap 3 Pelaku Sabung Ayam, 1 Pelaku Perangkat Desa

Perjudian Ponorogo, polisi membekuk pelaku sabung ayam di Ponorogo.

Madiunpos.com, PONOROGO — Anggota Satreskrim Polres Ponorogo menangkap tiga pelaku perjudian sabung ayam di tepi sungai Demalang masuk di Dukuh Demalang, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo, awal Agustus 2016. Salah satu pelaku yang ditangkap merupakan perangkat desa setempat.

Seperti diketahui, saat menangkap pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (1/8/2016) pukul 14.00 WIB, terjadi insiden yang mengakibatkan seorang anggota Polres Ponorogo meninggal dunia. Polisi itu bernama Aiptu Kusmanto yang bertindak sebagai Kasubnit Opsnal Satreskrim Polres Ponorogo. Aiptu Kusmanto meninggal dunia saat mengejar pelaku sabung ayam tersebut.

Tiga pelaku yang ditangkap polisi yaitu Sugeng Sucipto alias Tepos, 48, warga Dukuh Krajan, Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Ponorogo yang bertindak sebagai tukang jam/timer. Sugeng alias Siwir, 45, warga RT 003/RW 001, Dukuh Kulon, Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo yang bertindak sebagai pemain sekaligus pemilik ayam jago yang diadu. Riyanto alias Besut, 40, warga RT 003/RW 001, Dukuh Demalang, Desa Sumoroto, Kecamatan Kauman, Ponorogo yang bertindak sebagai orang yang memberi fasilitas untuk main judi sabung ayam. Riyanto merupakan perangkat desa setempat.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan aktivitas judi ayam tersebut dilakukan pada Senin (1/8/2016) di tepi sungai Demalang, saat itu polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas itu. Atas informasi itu, polisi langsung bergerak ke TKP dan mulai menyelidiki. Ternyata benar di TKP ada kerumunan orang yang berjumlah sekitar 40 orang yang menyaksikan judi sabung ayam dengan uang sebagai taruhan.

Saat hendak dilakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian itu, kata dia, pelaku melarikan diri ke berbagai penjuru karena judi sabung ayam itu dilakukan di ruang terbuka. “Saat hendak ditangkap, mereka kabur dan kami hanya bisa mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di lokasi,” kata dia, Senin (22/8/2016).

Lebih lanjut, dari keterangan saksi-saksi, akhirnya polisi menangkap Sugeng Sucipto pada Sabtu (6/8/2016) yang bertugas sebagai pembagi waktu jalannya perjudian sabung ayam. Selang dua hari dari penangkapan itu, polisi juga berhasil menangkap Sugeng yang merupakan pemilik ayam yang diadu. Sedangkan Riyanto menyerahkan diri kepada polisi pada Rabu (10/8/2016).

Polisi menyita berbagai barang bukti berupa tujuh ekor ayam jago, satu jam dinding, satu lembar kain warna kuning yang biasa disebut dengan geber digunakan sebagai pembatas tempat sabung ayam, lima kurungan ayam, delapan unit sepeda motor, tujuh pasang sandal jepit, dan uang tunai Rp200.000.

Harijadi menambahkan untuk pelaku Sugeng Sucipto dan Sugeng akan dikenai Pasal 303 ayat 1 ke 1E KUHP Sub Pasal 303 BIS ayat 1 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun. Sedangkan untuk pelaku Riyanto akan dikenai Pasal 303 ayat 1 ke 2E KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

7 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.