Kategori: News

PERJUDIAN PONOROGO : Polisi Tangkap 6 Penjudi di 2 Lokasi

Perjudian Ponorogo, enam orang di Ponorogo ditangkap saat bertransaksi perjudian.

Madiunpos.com, PONOROGO—Aparat Satreskrim Polres Ponorogo panen tangkapan pelaku perjudian. Dalam sehari, polisi menangkap enam pelaku perjudian di dua lokasi yang berbeda. Enam orang ini ada yang berperan sebagai pengecer, penombok, hingga bandar judi.

Satu lokasi penangkapan di RT 003/RW 001, Dukuh Tamanan, Kelurahan/Kecamatan Kauman, Ponorogo dengan menangkap dua pelaku yaitu AG, 28, warga Jl. Karya Bakti No. 18 RT 003/RW 002, Kauman dan GI, 24, warga RT 003/RW 001, Dukuh Tamanan, Kauman.

Sedangkan satu lokasi lainnya yaitu berada di Dukuh/Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Ponorogo, dengan menangkap empat orang pelaku. Antara lain, HE, 45, warga Desa Josari, Jetis yang berperan sebagai bandar togel. KH, 37, warga Desa Tegalsari, Jetis, sebagai penombok. BA, 47, warga Desa Karanggebang, Jetis, sebagai penombok. Dan DJ, 60, warga Desa Kutu Kulon, Jetis, sebagai penombok.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan penangkapan pelaku perjudian tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada kegiatan perjudian dan kemudian langsung dilakukan penggerebekan di masing-masing lokasi.

Dia mengatakan untuk penangkapan pelaku perjudian di Kelurahan Kauman terjadi pada Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Perjudian yang dilkukan kedua pelaku yaitu judi togel online. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bendel patio, tafsir mimpi, uang tunai Rp63.000, buku berisi tombokan nomor togel, dua handphone, dan buku tabungan.

Sedangkan penangkapan pelaku perjudian di Desa Mojomati, Jetis, terjadi pada Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 14.30 WIB. “Dalam penangkapan di lokasi ini yaitu empat orang pelaku sedang berkumpul dan berjudi dadu kopyok,” ujar dia kepada Madiunpos.com.

Dari tangan empat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu beberan, tatakan, tempurung kelapa, enam mata dadu, dan uang tuanai Rp576.600. Harijadi menyampaikan keenam pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ponorogo.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

5 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.