Kategori: News

PERJUDIAN PONOROGO : Polisi Tangkap 6 Penjudi di 2 Lokasi

Perjudian Ponorogo, enam orang di Ponorogo ditangkap saat bertransaksi perjudian.

Madiunpos.com, PONOROGO—Aparat Satreskrim Polres Ponorogo panen tangkapan pelaku perjudian. Dalam sehari, polisi menangkap enam pelaku perjudian di dua lokasi yang berbeda. Enam orang ini ada yang berperan sebagai pengecer, penombok, hingga bandar judi.

Satu lokasi penangkapan di RT 003/RW 001, Dukuh Tamanan, Kelurahan/Kecamatan Kauman, Ponorogo dengan menangkap dua pelaku yaitu AG, 28, warga Jl. Karya Bakti No. 18 RT 003/RW 002, Kauman dan GI, 24, warga RT 003/RW 001, Dukuh Tamanan, Kauman.

Sedangkan satu lokasi lainnya yaitu berada di Dukuh/Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Ponorogo, dengan menangkap empat orang pelaku. Antara lain, HE, 45, warga Desa Josari, Jetis yang berperan sebagai bandar togel. KH, 37, warga Desa Tegalsari, Jetis, sebagai penombok. BA, 47, warga Desa Karanggebang, Jetis, sebagai penombok. Dan DJ, 60, warga Desa Kutu Kulon, Jetis, sebagai penombok.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan penangkapan pelaku perjudian tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada kegiatan perjudian dan kemudian langsung dilakukan penggerebekan di masing-masing lokasi.

Dia mengatakan untuk penangkapan pelaku perjudian di Kelurahan Kauman terjadi pada Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Perjudian yang dilkukan kedua pelaku yaitu judi togel online. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bendel patio, tafsir mimpi, uang tunai Rp63.000, buku berisi tombokan nomor togel, dua handphone, dan buku tabungan.

Sedangkan penangkapan pelaku perjudian di Desa Mojomati, Jetis, terjadi pada Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 14.30 WIB. “Dalam penangkapan di lokasi ini yaitu empat orang pelaku sedang berkumpul dan berjudi dadu kopyok,” ujar dia kepada Madiunpos.com.

Dari tangan empat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu beberan, tatakan, tempurung kelapa, enam mata dadu, dan uang tuanai Rp576.600. Harijadi menyampaikan keenam pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ponorogo.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

1 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

1 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

2 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

5 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.