Kategori: News

PERJUDIAN PONOROGO : Polisi Tangkap 6 Penjudi di 2 Lokasi

Perjudian Ponorogo, enam orang di Ponorogo ditangkap saat bertransaksi perjudian.

Madiunpos.com, PONOROGO—Aparat Satreskrim Polres Ponorogo panen tangkapan pelaku perjudian. Dalam sehari, polisi menangkap enam pelaku perjudian di dua lokasi yang berbeda. Enam orang ini ada yang berperan sebagai pengecer, penombok, hingga bandar judi.

Satu lokasi penangkapan di RT 003/RW 001, Dukuh Tamanan, Kelurahan/Kecamatan Kauman, Ponorogo dengan menangkap dua pelaku yaitu AG, 28, warga Jl. Karya Bakti No. 18 RT 003/RW 002, Kauman dan GI, 24, warga RT 003/RW 001, Dukuh Tamanan, Kauman.

Sedangkan satu lokasi lainnya yaitu berada di Dukuh/Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Ponorogo, dengan menangkap empat orang pelaku. Antara lain, HE, 45, warga Desa Josari, Jetis yang berperan sebagai bandar togel. KH, 37, warga Desa Tegalsari, Jetis, sebagai penombok. BA, 47, warga Desa Karanggebang, Jetis, sebagai penombok. Dan DJ, 60, warga Desa Kutu Kulon, Jetis, sebagai penombok.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan penangkapan pelaku perjudian tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan ternyata benar ada kegiatan perjudian dan kemudian langsung dilakukan penggerebekan di masing-masing lokasi.

Dia mengatakan untuk penangkapan pelaku perjudian di Kelurahan Kauman terjadi pada Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 14.00 WIB. Perjudian yang dilkukan kedua pelaku yaitu judi togel online. Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bendel patio, tafsir mimpi, uang tunai Rp63.000, buku berisi tombokan nomor togel, dua handphone, dan buku tabungan.

Sedangkan penangkapan pelaku perjudian di Desa Mojomati, Jetis, terjadi pada Kamis (8/9/2016) sekitar pukul 14.30 WIB. “Dalam penangkapan di lokasi ini yaitu empat orang pelaku sedang berkumpul dan berjudi dadu kopyok,” ujar dia kepada Madiunpos.com.

Dari tangan empat pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu beberan, tatakan, tempurung kelapa, enam mata dadu, dan uang tuanai Rp576.600. Harijadi menyampaikan keenam pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Ponorogo.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Sinergi untuk Negeri, Pegadaian Bersama 3 Institusi Pasar Modal Siapkan ETF Emas Pertama di Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian, bersama dengan PT BRI Manajemen Investasi (BRI MI), PT Mandiri… Read More

19 jam ago

Peduli Warga Terdampak Tanah Gerak di Purbalingga, Pegadaian Salurkan Bantuan

Madiunpos.com, PURBALINGGA-Pegadaian Kanwil XI Semarang menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga Desa Maribaya, Kecamatan Karanganyar,… Read More

3 hari ago

Bergerak Cepat, Pegadaian Salurkan Bantuan Darurat untuk Bencana di Sumatra

Madiunpos.com, JAKARTA - Serangkaian bencana banjir, longsor, dan cuaca ekstrem yang melanda Aceh, Sumatra Utara,… Read More

4 hari ago

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

6 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 minggu ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.