Perjudian Ponorogo, pria ini ditangkap polisi saat merekap tombokan togel di warung kopi.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria bernama Joko Gunawan, 38, warga Kelurahan Jingglong, Kecamatan Ponorogo ditangkap aparat Polres Ponorogo saat sedang merekap tombokan judi togel.
Joko Gunawan ditangkap di warung kopi di Jl. M.T. Haryono, Kelurahan Jingglong, Senin (27/3/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. "Iya Senin sore polisi menangkap seorang pria yang menjadi bandar judi togel di warung kopi di Kelurahan Jingglong," kata Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto kepada Madiunpos.com, Senin malam.
Sudarmanto menuturkan sebelum menangkap Joko, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di warung kopi tersebut. Atas informasi itu, polisi kemudian menyelidiki dan memantau lokasi.
Ternyata memang benar ada perjudian jenis toto gelap (togel) yang dilakukan Joko Gunawan. Saat ditangkap, Joko sedang merekap nomor togel pembelian dari penombok.
Atas temuan itu, polisi kemudian menggelandang Joko ke Mapolsek Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa selembar kertas berisi nomor togel, dua lembar kertas berisi ramalan, uang tunai Rp10.000, dan satu unit handphone (HP) merek Nokia.
Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
This website uses cookies.