Kategori: News

PERUSAKAN KEDIRI : Rusak Mobil, Dua Pemuda Dibekuk Polisi Kediri

Perusakan Kediri, dua pemuda ditangkap polisi setelah merusak mobil pengguna jalan.

Madiunpos.com, KEDIRI — Tim Buser  Satreskrim Polresta Kediri menangkap dua pemuda yang melakukan perusakan mobil salah satu pengguna jalan raya. Perusakan mobil ini merupakan ujung dari cekcok antara pemilik mobil dan dua pemuda itu.

Dua pemuda yang ditangkap polisi itu adalah Eka Kurnia Putra, 24, warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, dan Suparman, 19, warga Desa Gador, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Sedangkan pemilik mobil yaitu Bram Nugroho Bagus Permadi, 26, warga Jl. Penanggungan, Bandar Lor, Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Anwar Iskandar, mengatakan polisi menangkap kedua pemuda itu di rumah masing-masing. Penangkapan sendiri dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari pemilik mobil, Bram, atas kasus perusakan yang dilakukan kedua pemuda itu.

Dia mengatakan pertikaian yang berujung pada perusakan mobil terjadi pada Sabtu (24/9/2016) sekitar pukul 20.45 WIB di Jl. Penanggungan atau di depan SMAN 7 Kota Kediri. Saat itu, Bram yang mengemudikan mobil Isuzu Panther berpelat nomor AG 1844 AM berpapasan dengan komunitas sepeda motor yang memenuhi bahu Jalan Penanggungan.

Atas kejadian itu, kemudian pemilik mobil dan dua pemuda itu saling cekcok dan adu mulut. Selanjutnya, pemuda itu langsung merusak kaca mobil. Pelaku merusak kaca jendela sebelah sisi kanan, kaca pintu belakang, dan body belakang mobil penyok setelah dihantam dengan benta keras.

“Awalnya ada cekcok antara pengendara mobil, Bram, dengan dua pemuda itu karena komunitas sepeda motor itu terlalu memakan jalan, hingga akhirnya adu mulut dengan kedua pemuda itu tidak terhindarkan,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polreskedirikota.com, Rabu (28/9/2016).

Polisi menangkap kedua pemuda itu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan membawanya ke Mapolresta Kediri. Dari tangan pelaku, polisi menyita beberap barang bukti yang digunakan untuk merusak mobil milik Bram, yaitu sapu dalam kondisi patah, pecahan kaca mobil, dan satu kunci sepeda motor.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” jelas dia.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

15 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.