Kategori: News

PERUSAKAN KEDIRI : Rusak Mobil, Dua Pemuda Dibekuk Polisi Kediri

Perusakan Kediri, dua pemuda ditangkap polisi setelah merusak mobil pengguna jalan.

Madiunpos.com, KEDIRI — Tim Buser  Satreskrim Polresta Kediri menangkap dua pemuda yang melakukan perusakan mobil salah satu pengguna jalan raya. Perusakan mobil ini merupakan ujung dari cekcok antara pemilik mobil dan dua pemuda itu.

Dua pemuda yang ditangkap polisi itu adalah Eka Kurnia Putra, 24, warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, dan Suparman, 19, warga Desa Gador, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Sedangkan pemilik mobil yaitu Bram Nugroho Bagus Permadi, 26, warga Jl. Penanggungan, Bandar Lor, Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Anwar Iskandar, mengatakan polisi menangkap kedua pemuda itu di rumah masing-masing. Penangkapan sendiri dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari pemilik mobil, Bram, atas kasus perusakan yang dilakukan kedua pemuda itu.

Dia mengatakan pertikaian yang berujung pada perusakan mobil terjadi pada Sabtu (24/9/2016) sekitar pukul 20.45 WIB di Jl. Penanggungan atau di depan SMAN 7 Kota Kediri. Saat itu, Bram yang mengemudikan mobil Isuzu Panther berpelat nomor AG 1844 AM berpapasan dengan komunitas sepeda motor yang memenuhi bahu Jalan Penanggungan.

Atas kejadian itu, kemudian pemilik mobil dan dua pemuda itu saling cekcok dan adu mulut. Selanjutnya, pemuda itu langsung merusak kaca mobil. Pelaku merusak kaca jendela sebelah sisi kanan, kaca pintu belakang, dan body belakang mobil penyok setelah dihantam dengan benta keras.

“Awalnya ada cekcok antara pengendara mobil, Bram, dengan dua pemuda itu karena komunitas sepeda motor itu terlalu memakan jalan, hingga akhirnya adu mulut dengan kedua pemuda itu tidak terhindarkan,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polreskedirikota.com, Rabu (28/9/2016).

Polisi menangkap kedua pemuda itu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan membawanya ke Mapolresta Kediri. Dari tangan pelaku, polisi menyita beberap barang bukti yang digunakan untuk merusak mobil milik Bram, yaitu sapu dalam kondisi patah, pecahan kaca mobil, dan satu kunci sepeda motor.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” jelas dia.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.