Kategori: News

PERUSAKAN KEDIRI : Rusak Mobil, Dua Pemuda Dibekuk Polisi Kediri

Perusakan Kediri, dua pemuda ditangkap polisi setelah merusak mobil pengguna jalan.

Madiunpos.com, KEDIRI — Tim Buser  Satreskrim Polresta Kediri menangkap dua pemuda yang melakukan perusakan mobil salah satu pengguna jalan raya. Perusakan mobil ini merupakan ujung dari cekcok antara pemilik mobil dan dua pemuda itu.

Dua pemuda yang ditangkap polisi itu adalah Eka Kurnia Putra, 24, warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, dan Suparman, 19, warga Desa Gador, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. Sedangkan pemilik mobil yaitu Bram Nugroho Bagus Permadi, 26, warga Jl. Penanggungan, Bandar Lor, Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Anwar Iskandar, mengatakan polisi menangkap kedua pemuda itu di rumah masing-masing. Penangkapan sendiri dilakukan polisi setelah mendapatkan laporan dari pemilik mobil, Bram, atas kasus perusakan yang dilakukan kedua pemuda itu.

Dia mengatakan pertikaian yang berujung pada perusakan mobil terjadi pada Sabtu (24/9/2016) sekitar pukul 20.45 WIB di Jl. Penanggungan atau di depan SMAN 7 Kota Kediri. Saat itu, Bram yang mengemudikan mobil Isuzu Panther berpelat nomor AG 1844 AM berpapasan dengan komunitas sepeda motor yang memenuhi bahu Jalan Penanggungan.

Atas kejadian itu, kemudian pemilik mobil dan dua pemuda itu saling cekcok dan adu mulut. Selanjutnya, pemuda itu langsung merusak kaca mobil. Pelaku merusak kaca jendela sebelah sisi kanan, kaca pintu belakang, dan body belakang mobil penyok setelah dihantam dengan benta keras.

“Awalnya ada cekcok antara pengendara mobil, Bram, dengan dua pemuda itu karena komunitas sepeda motor itu terlalu memakan jalan, hingga akhirnya adu mulut dengan kedua pemuda itu tidak terhindarkan,” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polreskedirikota.com, Rabu (28/9/2016).

Polisi menangkap kedua pemuda itu berdasarkan keterangan saksi-saksi dan membawanya ke Mapolresta Kediri. Dari tangan pelaku, polisi menyita beberap barang bukti yang digunakan untuk merusak mobil milik Bram, yaitu sapu dalam kondisi patah, pecahan kaca mobil, dan satu kunci sepeda motor.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus ini,” jelas dia.

Ahmad Mufid Aryono

Dipublikasikan oleh
Ahmad Mufid Aryono

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.