Madiunpos.com, PROBOLINGGO -- Satpol PP Probolinggo menangkap belasan remaja yang tengah asyik pesta miras. Mereka ditangkap di areal persawahan di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Probolinggo Minggu (24/11/2019) malam.
Saat tertangkap basah, 12 remaja itu hanya bisa pasrah lantaran teler setelah menenggak miras oplosan bersama-sama. Petugas menyita 5 botol miras berbagai ukuran. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dibina.
Seperti dikutip dari detik.com, dari 12 remaja itu 3 di antaranya masih berstatus pelajar. Selain dibina, mereka juga diberi hukuman push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama. Tak hanya itu, para remaja yang telah mengganggu ketertiban umum tersebut juga dihukum untuk membaca istighfar bersama.
Kasi Opsdal Satpol PP, Kabupaten Probolinggo, Mashudi, penangkapan itu dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin.
"Seusai dibina kami memanggil para orang tua remaja masing-masing guna pembinaan lanjutan. Dengan harapan, para remaja tersebut tak mengulangi perbuatannya lagi di lain hari," terang Mashudi, Senin (25/11/2019).
Para remaja yang terjaring kali ini merupakan wajah-wajah baru. Mereka berasal dari daerah sekitar Kraksaan, seperti Paiton, dan Pajarakan.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.