PHK tenaga kerja kerap kali menjadi cara yang dipakai perusahaan dengan dalih efisiensi.
Madiunpos.com, SURABAYA – Sebanyak 80 karyawan perusahaan baja PT Duta Cipta Perkasa (DCP) Surabaya diputus hubungan kerja. Mereka mengadukan masalah itu ke DPRD Surabaya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana, mengatakan dari laporan yang diterima kalangan dewan, para karyawan yang telah di-PHK itu dikabarkan kinerjanya mengecewakan.
"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak terkait untuk menyelesaikan masalah karyawan dan pihak manajemen perusahaan. Pada Jumat (6/3) akan kita panggil keduanya," ujarnya, Selasa (3/3/2015).
Hal sama diungkapkan Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Junaedi. Ia mengharapkan persoalan ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan gejolak.
Terkait kecelakaan kerja, ia menilai karena faktor ketidakdisiplinan.
Manajer PT Duta Cipta Pakar Perkasa, Nurfain, menyangkal pihak perusahaan bertindak sewenang-wenang mem-PHK puluhan karyawan. Menurutnya, mereka yang diberhentikan karena kinerjanya buruk.
"Rapor mereka memang merah. Tidak dispilin, dan itu sudah ada peringatan berkali-kali," ujarnya.
Nurfain mengakui PHK sebagian keryawan dilakukan berkaitan dengan efisiensi sebagai dampak kenaikan UMK, pada Desember 2014 yang ujungnya berpengaruh pada menurunnya produktivfitas perusahaan.
Namun, kebijakan tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan melihat kinerja para karyawan.
"Kita akui ada efek peningkatan UMK 2015. Tapi efisiensi itu sesuai dengan evaluasi rutin kinerja karyawan, mulai dari absensi, produktivitas serta ketaatannya pada aturan kerja," katanya.
Sementara itu, terkait tudingan para karyawan bahwa perusahaan baja tersebut tidak memperhatikan keselamatan kerja, Nurfain mengatakan hal itu tidak benar. Ia mengaku semua karyawan dilengkapi dengan peralatan keamanan.
"Bisa anda lihat sendiri, semua karyawan pakai sepatu, kacamata kemudian helmet," tuturnya.
Untuk menunjukkan proses produksi dan sistem keselamatan kerja di perusahaan, Nurfain didampingi staf perusahaan mengajak beberapa anggota DPRD ke lokasi produksi. Di dalam ruang produksi tersebut, ia menyampaikan kemungkinan terjadinya kecelakaan adalah karena faktor ketidakdisiplinan karyawan sendiri.
"Biasanya karena tidak sinkronnya, satu karyawan dengan lainnya. Itu terjadi karena mereka tidak melaksanakan sesui prosedur," tegasnya.
Ia mengatakan jika karyawan melakukan pelanggaran berdasarkan ketentuan perusahaan akan memberikan peringatan terlebih dahulu. "Satu dua kali kita beri peringatan. Tapi kalau lebih, tidak kita beri pekerjaan hingga PHK," katanya.
Salah seorang karyawan, Hariyono, mengungkapkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja memperhatikan keselamatan kerja para karyawannya. "Perlengkapan keselamatan kami diberi, bahkan kami juga ada BPJS," katanya.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.