Kategori: News

PILKADA 2015 : Calon Tunggal Rijanto-Marhaenis Tetap Kampanye...

Pilkada 2015 di Kabupaten Blitar diikuti calon tunggal, bagaimana cara kampanyenya?

Madiunpos.com, BLITAR — Pasangan calon tunggal Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Kabupaten Blitar, yakni Rijanto dan Marhaenis, tetap harus kampanye untuk menghadapi pemungutan suara yang dijadwalkan serentak, 9 Desember 2015. Bukan untuk menghadapi lawan politik melainkan kotak kosong.

Rijanto yang merupakan calon petahana wakil bupati Blitar mengaku sudah menyiapkan strategi khusus untuk kampanye itu. "Kami sudah rencanakan dengan baik, namun kami juga tidak boleh berandai-andai, sebab baru kali ini ada pilkada dengan pasangan tunggal," kata Rijanto setelah penetapan peserta Pilkada Kabupaten Blitar, di Blitar, Jawa Timur, Kamis (22/10/2015).

Ia mengakui jadwal untuk pilkada sudah sangat dekat, terlebih lagi saat ini baru tahapan penetapan. Padahal masih banyak tahapan lainnya seperti sosialisasi maupun keperluan logistik pilkada.

Ia pun mengakui tidak terlalu panik dengan penetapan ini. Untuk pilkada, ia sebelumnya telah ikut, dimana ia telah menjabat sebagai wakil bupati Blitar, namun ia pun belum memastikan apakah masyarakat akan setuju dengan dirinya menjadi pemimpin di daerah ini. "Secara pribadi biasa, namun yang penting semua pihak baik dari KPU, panwas, partai, maupun masyarakat membantu menyosialisasikan pilkada ini," ujarnya.

Keputusan MK
KPU Kabupaten Blitar, sudah menetapkan pasangan calon tunggal untuk Pilkada 2015 di daerah ini setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait referendum pasangan calon tunggal boleh ikut pilkada serentak. Namun, KPU Kabupaten Blitar masih terkendala dengan aturan pilkada, yaitu petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis, baik untuk kampanye ataupun untuk logistik surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengakui, sampai saat ini aturan kampanye serta juknis masih belum turun dari KPU pusat. Sesuai informasi yang ia terima, aturan itu akan turun dalam pekan ini. "KPU RI menjanjikan pekan ini turun peraturan kampanye, juklak [petunjuk pelaksanaan] serta juknis [petunjuk teknis] untuk pemungutan suara. Kalau sekarang sedang diproses di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

3 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

4 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

5 hari ago

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

1 minggu ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.