Kategori: News

PILKADA 2015 : Calon Tunggal Rijanto-Marhaenis Tetap Kampanye...

Pilkada 2015 di Kabupaten Blitar diikuti calon tunggal, bagaimana cara kampanyenya?

Madiunpos.com, BLITAR — Pasangan calon tunggal Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di Kabupaten Blitar, yakni Rijanto dan Marhaenis, tetap harus kampanye untuk menghadapi pemungutan suara yang dijadwalkan serentak, 9 Desember 2015. Bukan untuk menghadapi lawan politik melainkan kotak kosong.

Rijanto yang merupakan calon petahana wakil bupati Blitar mengaku sudah menyiapkan strategi khusus untuk kampanye itu. "Kami sudah rencanakan dengan baik, namun kami juga tidak boleh berandai-andai, sebab baru kali ini ada pilkada dengan pasangan tunggal," kata Rijanto setelah penetapan peserta Pilkada Kabupaten Blitar, di Blitar, Jawa Timur, Kamis (22/10/2015).

Ia mengakui jadwal untuk pilkada sudah sangat dekat, terlebih lagi saat ini baru tahapan penetapan. Padahal masih banyak tahapan lainnya seperti sosialisasi maupun keperluan logistik pilkada.

Ia pun mengakui tidak terlalu panik dengan penetapan ini. Untuk pilkada, ia sebelumnya telah ikut, dimana ia telah menjabat sebagai wakil bupati Blitar, namun ia pun belum memastikan apakah masyarakat akan setuju dengan dirinya menjadi pemimpin di daerah ini. "Secara pribadi biasa, namun yang penting semua pihak baik dari KPU, panwas, partai, maupun masyarakat membantu menyosialisasikan pilkada ini," ujarnya.

Keputusan MK
KPU Kabupaten Blitar, sudah menetapkan pasangan calon tunggal untuk Pilkada 2015 di daerah ini setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait referendum pasangan calon tunggal boleh ikut pilkada serentak. Namun, KPU Kabupaten Blitar masih terkendala dengan aturan pilkada, yaitu petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis, baik untuk kampanye ataupun untuk logistik surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nafifah mengakui, sampai saat ini aturan kampanye serta juknis masih belum turun dari KPU pusat. Sesuai informasi yang ia terima, aturan itu akan turun dalam pekan ini. "KPU RI menjanjikan pekan ini turun peraturan kampanye, juklak [petunjuk pelaksanaan] serta juknis [petunjuk teknis] untuk pemungutan suara. Kalau sekarang sedang diproses di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

13 jam ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

4 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

5 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

7 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

7 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.