Kategori: News

PILKADA 2015 : Pilkada Surabaya Ditunda, Warga Demo di Pantai Ria Kenjeran

Pilkada 2015 diwarnai demonstrasi warga Kampung Nelayan yang menolak Pilkada Surabaya ditunda hingga 2017.

Madiunpos.com, SURABAYA—Puluhan warga Kampung Nelayan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya menggelar aksi penolakan atas penundaan Pilkada Surabaya 2015 hingga 2017 di kawasan Pantai Ria Kenjeran, Minggu (9/8/2015) sore. Mereka menyalahkan politikus yang tergabung dalam Koalisi Mojopahit karena batal memajukan calon pesaing bagi calon incumbent atau petahana Tri Rismaharini.

Kordinator Warga Kecamatan Mulyorejo Muhammad Basuki Agus mengatakan warga Kampung Nelayan menolak pelaksanaan Pilkada Surabaya 2015 ditunda hingga 2017 meskipun nantinya hanya terdapat pasangan calon tunggal. "Aksi ini sebagai protes kepada Koalisi Majapahit dan KPU. Kenapa partai begitu banyak tapi kok tidak mau mengikuti Pilkada 2015?" kata Basuki di sela-sela aksi, Minggu, seperti diberitakan Kantor Berita Antara.

Hingga Minggu atau hari pertama perpanjangan pendaftaran Pilkada Surabaya 2015, belum satupun pendaftar dari jalur parpol. Menurut Basuki, warga Kampung Nelatan gerah dengan kondisi politik di Surabaya karena kelompok partai politik di Surabaya cenderung mempermainkan proses demokrasi jelang Pilkada Surabaya 2015.

"Warga dan pemuda-pemuda di wilayah kami padahal sudah menyelesaikan pendataan pemilih. Bahkan sudah bersiap untuk mendatangi TPS [tempat pemungutan suara]. Tapi kenapa Pilkada 2015 harus ditunda?" ujar Basuki.

Dalam aksi, warga mengutarakan harapan kepada Koalisi Majapahit untuk memunculkan calonnya dalam hajatan politik yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Puluhan warga Kampung Nelayan juga memasang spanduk serta membagikan selebaran kepada pemakai jalan di kawasan Pantai Ria Kenjeran.

Ketua Pokja Koalisi Majapahit A. H. Thony seperti diberitakan Kantor Berita Antara sebelumnya, mengatakan pimpinan parpol yang tergabung dalam Koalisi Majapahit, seperti Gerindra, Demokrat, PKB, Golkar, PKS dan PPP menilai Bawaslu dan KPU Pusat telah melampui batas kepatutan dan kewenangannya dalam upaya perpanjangan pendaftaran Pilkada Surabaya 2015. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

 

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

10 jam ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 hari ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.