Kategori: News

PILKADA 2015 : Rekapitulasi Pilkada Kabupaten Kediri ke KPU

Pilkada 2015 di Kabupaten Kediri segera memasuki rekapitulasi tingkat KPU.

Madiunpos.com, KEDIRI — Proses rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang tersebar di 26 kecamatan wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur tuntas sudah. Kini, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kediri 2015, menunggu tahap rekapitulasi tingkat kabupaten yang dijadwalkan mulai Rabu (16/12/2015).

"Sudah tuntas untuk proses rekapitulasinya dan tinggal rekap di tingkat KPU," kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Roni Juliarto di Kediri, Senin (14/12/2015.

Ia mengatakan, sebelumnya sempat ada tiga kecamatan yang belum tuntas, yaitu Kecamatan Plosoklaten, Pare, dan Pagu. Namun, ketiga kecamatan itu akhirnya tuntas merekapitulasi setelah melalui pemantauan oleh KPU.

Saat ini, seluruh logistik sudah diamankan untuk persiapan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten. Nantinya, seluruh PPK akan mengumumkan hasil rekapitulasi mereka, sehingga diketahui perolehan suara hasil Pilkada Kabupaten Kediri 2015.

Roni juga mengatakan KPU tidak melakukan pencoblosan ulang di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kediri. Hal itu dikarenakan untuk LP terdapat aturan khusus. Selain itu, lokasi lapas juga masuk wilayah kota. "Lapas mempunyai aturan khusus, dan kami sudah koordinasikan dengan KPU, sehingga tidak melakukan pencoblosan ulang," kata Roni.

Pilkada di Kabupaten Kediri diikuti 1.207.704 pemilih yang tersebar di 26 kecamatan. Namun, saat pencoblosan tidak semua aspirasi masyarakat kabupaten tersalurkan.

Terdapat 255 narapidana dan tahanan tidak dapat memberikan hak pilihnya saat hari pemungutan suara, Rabu (9/12/2015). Hal itu dikarenakan, mereka tidak dapat keluar dari LP untuk memberikan hak suaranya.

Permintaan Panwaslu
Panwaslu Kabupaten Kediri telah memberikan rekomendasi pada KPU untuk pelaksanaan pencoblosan ulang di LP tersebut. Rekomendasi itu namun tidak tidak dilakukan oleh KPU.

Kepala LP Kelas IIA Kediri Hardian Eko Hidayat membantah LP telah melarang narapidana serta tahanan untuk menggunakan hak suaranya. Namun, LP tidak dapat membawa tahanan dan narapidana keluar tanpa ada surat rekomendasi dari Kanwil Kemenkumham Jatim.

Ia juga menambahkan sesuai dengan aturan, rencana pencoblosan di luar LP, tepatnya di TPS terdekat, yaitu di TPS 7, Desa Mutih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Namun, karena waktu yang sudah terlalu dekat dengan penghitungan suara, akhirnya dibatalkan.

"Keluar lapas harus ada rekomendasi dari kanwil. Sebenarnya akan di TPS terdekat, tapi waktunya mepet, akhirnya untuk napi dan tahanan dibatalkan," pungkasnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Gadai Tabungan Emas Hingga Bayar Angsuran Lewat Pegadaian Digital, Banyak Promo “Gajian Emas” Menanti

Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More

13 jam ago

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

1 hari ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

6 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

1 minggu ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.