Pilkada 2015 diwarnai pemusnahan surat suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri memusnahkan 2.305 lembar sisa surat suara dan 22 lembar surat suara rusak dengan cara dibakar guna mencegah penggunaan yang tidak semestinya dalam penyelenggaraan Pilkada setempat pada pemungutan suara 9 Desember2015. Anggota KPU dalam pemusnahan surat suara Pilkada Kabupaten Kediri 2015 itu menunjukkan sampel surat suara rusak dan sampel sisa surat suara kepada wartawan. Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor KPU Kediri, Jawa Timur, Jumat (4/12/2015).
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.