Pilkada 2015 diwarnai pemusnahan surat suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri memusnahkan 2.305 lembar sisa surat suara dan 22 lembar surat suara rusak dengan cara dibakar guna mencegah penggunaan yang tidak semestinya dalam penyelenggaraan Pilkada setempat pada pemungutan suara 9 Desember2015. Anggota KPU dalam pemusnahan surat suara Pilkada Kabupaten Kediri 2015 itu menunjukkan sampel surat suara rusak dan sampel sisa surat suara kepada wartawan. Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor KPU Kediri, Jawa Timur, Jumat (4/12/2015).
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
This website uses cookies.