Pilkada 2015 diwarnai pemusnahan surat suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri memusnahkan 2.305 lembar sisa surat suara dan 22 lembar surat suara rusak dengan cara dibakar guna mencegah penggunaan yang tidak semestinya dalam penyelenggaraan Pilkada setempat pada pemungutan suara 9 Desember2015. Anggota KPU dalam pemusnahan surat suara Pilkada Kabupaten Kediri 2015 itu menunjukkan sampel surat suara rusak dan sampel sisa surat suara kepada wartawan. Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor KPU Kediri, Jawa Timur, Jumat (4/12/2015).
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.