Kategori: News

PILKADA 2018 : Ahmad Dawami-Hari Wuryanto Pasangan Calon Pertama Mendaftar ke KPU Kabupaten Madiun

Pilkada 2018, pasangan calon bupati dan wakil bupati Madiun dari Koalisi Berkah mendaftar di KPU Kabupaten Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN -- Pasangan calon bupati dan wakil bupati Madiun, Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun sebagai kontestan Pilkada 2018, Senin (8/1/2018).

Pasangan calon ini diusung koalisi Berkah yang terdiri atas Partai Demokrat, Partai Golkar, PKPI, dan Partai Hanura. Mereka menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar pada hari pertama pendaftaran.

Pasangan calon ini mendaftar setelah mendapatkan rekomendasi dari seluruh partai pengusung. Ahmad Dawami yang biasa disapa Kaji Mbing merupakan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Madiun sedangkan Hari Wuryanto merupakan pengusaha.

Kepada wartawan, Ahmad Dawami menyampaikan dirinya bersama Hari Wuryanto sengaja mendaftar pada hari pertama pendaftaran untuk menunjukkan keseriusan dan keyakinan mereka dapat memenangi Pilkada pada Juni 2018 mendatang. "Kami memilih mendaftar pada hari pertama ini kenapa? Karena keyakinan. Sebab kemenangan dimulai dari keyakinan," jelas dia.

Kaji Mbing menyampaikan seluruh dokumen persyaratan yang diserahkan ke KPU tidak ada masalah. Hanya ada sedikit perbaikan pada rekomendasi dari Partai Hanura.

Dia optimistis untuk memenangi Pilkada Kabupaten Madiun. Dia menambahkan Partai Demokrat beserta partai pengusung lainnya sepakat menjalankan visi dan misi bersama.

"Tidak ada kontrak politik. Kami satu visi dan misi serta satu tujuan. Kamu ingin menang. Kami ingin menjalankan ide-ide kami, tentunya ide yang baik tetap akan diteruskan," ujar dia.

Ketua DPC Partai Golkar Kabupaten Madiun, Mujono, mengatakan rekomendasi terhadap pasangan Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto sudah melalui mekanisme partai. Dia optimistis partai koalisi ini dapat memenangi Pilkada Kabupaten Madiun.

Ketua KPU Kabupaten Madiun, Wahyudi, menyampaikan berkas pendaftaran pasangan calon Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto sudah memenuhi syarat pencalonan. Seluruh persyaratan juga sudah diterima KPU.

Dia menuturkan pasangan calon yang diusung koalisi partai ini sudah memenuhi syarat dukungan minimal sembilan kursi DPRD. Koalisi Berkah sudah memenuhi syarat dengan 13 kursi.

Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi keabsahan dokumen pasangan calon yang diberikan pada hari itu. Dia menyampaikan masih ada beberapa berkas dokumen yang harus diperbaiki pasangan calon ini, antara lain Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan pajak.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

4 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

5 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

7 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

7 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 minggu ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.