Pilkada 9 Desember Berpotensi Rampas Hak Hidup, Komnas HAM Minta Ditunda

Komnas HAM menyatakan penundaan ini juga seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan PBB tentang policy brief on election Covid-19 bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting.

Pilkada 9 Desember Berpotensi Rampas Hak Hidup, Komnas HAM Minta Ditunda Ilustrasi--Pilkada Serentak 2020.

    Madiunpos.com.com, JAKARTA - Desakan agar pelaksanaan pilkada 2020 ditunda digaungkan Komnas HAM. Sebelumnya Perludem meminta tahapan pilkada 9 Desember 2020 ditunda.

    Kondisi pandemi menjadi dasar bagi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah dan KPU menunda tahapan Pilkada 2020.

    "Belum terkendalinya penyebaran Covid-19 bahkan jauh dari kata berakhir saat ini, maka penundaan tahapan Pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/9/2020).

    Ngeri! Persentase Kematian Covid-19 di Malang Raya Lampaui Nasional

    Menurut Hairansyah, bila pelaksanaan Pilkada tetap dilakukan, ada kekhawatiran akan semakin tidak terkendalinya penyebaran Covid-19. Dari segi hak asasi manusia, kata dia, hal ini berpotensi terlanggarnya hak-hak. Antara lain hak untuk hidup, kesehatan, dan rasa aman.

    Penundaan ini juga seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan PBB tentang policy brief on election Covid-19 bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting.

    "Namun harus lebih memerhatikan kesehatan dan keamanan publik dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini," ujar dia.

    Indonesia Mundur dari Piala Thomas & Uber 2020, Ini Alasannya

    Hairansyah meminta pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR menunda pilkada sampai situasi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan.

    Pasalnya, ia melihat kondisi penyebaran Covid-19 belum dapat dikendalikan dan mengalami tren peningkatan, terutama di hampir semua wilayah penyelenggara Pilkada.

    Selain itu, berdasarkan data pemerintah per 10 September 2020 juga menunjukkan peningkatan sebaran. Perkembangan kasus kumulatif pada hari itu menunjukkan peningkatan sebanyak 3.861 kasus.

    Diganjar Penghargaan Muri, Begini Pesan Dokter Lo untuk Dokter Muda

    "Hal ini sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, karena kesehatan dan keselamatan baik penyelenggaran, paslon, dan pemilih dipertaruhkan," katanya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.