Pilkada Madiun 2018, paslon Rio dan Sukiman menjadi pasangan paling kaya dengan total kekayaan mencapai Rp24 miliar.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seluruh calon bupati dan calon wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Madiun 2018 telah mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari seluruh calon, yang paling kaya dengan harta paling tinggi yaitu Sukiman yang menjadi calon wakil bupati berpasangan dengan Rio Wing Dinaryhadi senilai Rp12.230.038.685.
Data yang dikutip Madiunpos.com dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyebutkan Sukiman menjadi calon dengan kekayaan paling tinggi. Setelah itu disusul Rio Wing Dinaryhadi dengan total kekayaan senilai Rp11.859.150.000.
Sehingga paslon Rio-Sukiman ini menjadi paslon terkaya di Pilkada Kabupaten Madiun 2018. Paslon ini diusung koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PPP.
Selanjutnya paslon Djoko Setijono dan Suprapto yang diusung koalisi PKB dan PDI-P. Djoko Setijono yang merupakan ketua DPRD Kabupaten Madiun memiliki kekayaan senilai Rp3.844.691.358. Sedangkan Suprapto memiliki kekayaan senilai Rp1.101.250.000.
Untuk paslon Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Hari Wuryanto yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, dan PKPI. Ahmad Dawami melaporkan harta kekayaannya senilai Rp1.912.191.379 dan Hari Wuryanto memiliki harta kekayaan senilai Rp2.841.691.358.
Calon bupati Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, menyampaikan dirinya telah melaporkan LHKPN ke KPK pada Jumat lalu dan tanda terima laporan itu telah diserahkan ke KPU. Dia mengatakan ini kali pertama melaporkan harta kekayaan ke KPK.
"Sebelumnya belum pernah laporan harta kekayaan. Kalau anggota DPRD kabupaten kan ga wajib melaporkan harta kekayaannya. Karena anggota DPRD kabupaten bukan penyelenggara negara. Saya juga kaget dengan nilai kekayaan yang tertera dalam laporan itu," jelas dia saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/1/2018).
Djoko menuturkan harta kekayaannya itu terdiri dari rumah, tanah, dan harta bergerak lainnya. Dia mengaku lupa detail harta kekayaannya itu dalam bentuk apa saja.
Mengenai mekanisme pengunduran dirinya sebagai ketua DPRD, dia menyampaikan telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Madiun. Pengunduran diri tersebut akan diproses setelah ada penetapan peserta Pilkada Kabupaten Madiun 2018 pada 12 Februari mendatang.
Dia menyampaikan setelah penetapan baru menyurati partai politik pengusung untuk mencari pengganti posisinya. Proses pengunduran diri itu setidaknya memakan waktu sekitar dua bulan setelah penetapan calon.
Mengenai siapa yang akan menggantikan jabatannya, Djoko mengaku kurang tahu dan itu diserahkan sepenuhnya kepada PKB sebagai partai pengusung. "Itu ranahnya PKB. Yang pasti sudah ada calon yang akan menggantikan saya," jelas dia.
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
This website uses cookies.