Pilkada Surabaya serasa memberikan harapan tipis bagi para calon dari non partai.
Madiunpos.com, SURABAYA – Jalur calon perseorangan di Pilkada Kota Surabaya 2015 sepi peminat. Karena sejak dibuka penerimaan dokumen dukungan oleh KPU seminggu lalu hingga kini masih belum ada yang mendaftar maupun menyerahkan dokumen.
Namun KPU optimis akan ada calon perseorangan yang akan mendaftar di Pilkada Kota Surabaya. Menurut Komisioner KPU Kota Surabaya bidang pemutakhiran dan data pemilih, Nurul Amaliyah, biasanya calon perseorangan akan mendaftar jelang penutupan pendaftaran.
"Sampai saat ini masih belum ada yang mendaftar. Tapi bisa jadi injury time biasanya ada," katanya, Selasa (2/6/2015).
Sedangkan persyaratan yang wajib dipenuhi calon perseorangan yakni harus mengumpulkan bukti dukungan sebanyak 6,5 persen dari total jumlah penduduk warga Surabaya.
Dengan bukti dukungan harus berupa fotocopy KTP elektronik (e-KTP) yang tersebar di 50 persen kecamatan di Surabaya. "Kalau jumlah kecamatan di Surabaya 31, setidaknya fotocopy dari 16 kecamatan," ungkap Nurul.
Saat ini KPU Kota Surabaya sedang sibuk mempersiapkan tahapan pilkada di antaranya, rapat kerja dengan PPK serta bimbingan teknik untuk calon perseorangan serta bimbingan teknik pemutakhiran data pemilih.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.