Kategori: News

Pilkades 57 Desa di Madiun Oktober 2019, Pemkab Tunggu Perubahan Perda

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 57 desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada Oktober 2019.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan pilkades serentak pada Oktober tahun ini merupakan periode kedua setelah tahun 2015 dilaksanakan pilkades serentak di 144 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Madiun.

"Untuk tahun ini ada 57 desa yang akan melaksanakan pilkades secara serentak," ujar Joko Lelono kepada wartawan di Madiun, Senin (17/7/2019).

Dia menyebut 57 desa yang akan menggelar pilkades serentak tersebut adalah Kecamatan Jiwan sebanyak dua desa, Kecamatan Madiun tujuh desa, Kecamatan Balerejo empat desa, Kecamatan Sawahan enam desa, Kecamatan Mejayan dua desa, dan Kecamatan Wonoasri empat desa.

Selanjutnya, Kecamatan Pilangkenceng enam desa, Kecamatan Saradan empat desa, Kecamatan Wungu tiga desa, Kecamatan Kare empat desa, Kecamatan Gemarang tiga desa, Kecamatan Geger enam desa, Kecamatan Dagangan empat desa, Kecamatan Dolopo satu desa, dan Kecamatan Kebonsari satu desa.

Terkait aturan pelaksanaan, Joko mengaku masih menunggu perubahan Perda dan Perbupnya yang harus disesuaikan dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk Perda, sementara tahapannya masih di provinsi.

Guna mengantisipasi konflik yang mungkin terjadi dalam pilkades serentak Madiun 2019, pihaknya bekerja sama dengan Polres Madiun dan Kodim Madiun.

Selain itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga melakukan evaluasi atas gelaran pilkades serentak gelombang pertama tahun 2015. Pihaknya berharap gelaran pilkades serentak pada Oktober mendatang dapat berjalan lancar.

Lebih lanjut, Joko Lelono menjelaskan soal anggaran pilkades serentak Madiun 2019, Pemkab Madiun telah mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar.

Dana miliaran tersebut akan dibagi ke-57 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak Madiun 2019. Tiap desa menerima bervariasi antara Rp50 juta hingga Rp75 juta.

Perbedaan tersebut, ungkap Joko Lelono, menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa, terutama terhadap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pilkades Madiun.

Semakin banyak DPT, kata dia, otomatis kebutuhan pilkadesnya juga lebih besar. Di antaranya untuk pengadaan surat suara dan alat lainnya untuk pilkades serentak Madiun.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Gandeng YEA Beri Beasiswa untuk Wirausaha Muda Indonesia

Madiunpos.com, CIMAHI--Dalam rangka mendukung pengembangan wirausaha muda di Indonesia, PT Pegadaian melalui Divisi ESG menyelenggarakan program… Read More

15 jam ago

Gandeng Dewan Pers, Pegadaian Gelar UKW di 12 Kota, Dukung Jurnalisme Profesional

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers… Read More

4 hari ago

Waspadai Informasi Rekrutmen Palsu, Ini Tips Menghindari Penipuan Ala PT Pegadaian

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menghimbau masyarakat untuk mewaspadai munculnya informasi rekrutmen palsu menjadi karyawan… Read More

4 hari ago

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

2 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.