Pita cukai palsu untuk rokok luar Jawa.
Petugas menunjukkan barang bukti berupa rokok dengan pita cukai palsu saat gelar kasus pemalsuan bukti penyetoran uang negara itu di Mapolres Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (17/2/2015). Satreskrim Polres Sidoarjo berhasil mengamankan 16 karton berisi 1.280 slof rokok dengan pita cukai palsu saat akan dikirim ke luar pulau.
Â
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.