PJU Hanya 1.274 Titik, Sebagian Besar Wilayah di Madiun Masih Gelap

Sebagian besar tiang penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Madiun tidak berstandar.

PJU Hanya 1.274 Titik, Sebagian Besar Wilayah di Madiun Masih Gelap Rapat koordinasi terkait proyek pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Madiun, Selasa (15/12/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebagian besar tiang penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Madiun tidak berstandar. Saat ini, di seluruh wilayah Kabupaten Madiun hanya ada 1.274 tiang lampu PJU yang berstandar.

    Tiang lampu PJU yang tidak berstandar mencapai 11.640 unit. Sedangkan total PJU yang berada di Kabupaten Madiun pada tahun 2019 terdata sebanyak 12.914 tiang.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiunm Kurnia Aminulloh, mengatakan saat ini kebutuhan PJU di Kabupaten Madiun memang belum terpenuhi. Masih banyak lokasi yang tidak terjamah PJU, sehingga masih gelap.

    Viral! Video Dinosaurus Diturunkan dari Truk, Ternyata di Magetan

    Untuk kebutuhan PJU supaya seluruh wilayah di Kabupaten Madiun bisa terang yakni lebih dari 18.000 titik. Namun, saat ini PJU yang telah memenuhi standar hanya 1.247 titik.

    “Kalau memenuhi 100% itu sulit, target kami minimal 50% lebih dahulu,” kata dia saat rapat di Pusat Pemerintahan Pemkab Madiun, Selasa (15/12/2020).

    Lingkup pembangunan PJU di Kabupaten Madiun terdiri dari jalan nasional sepanjang 64,311 km dengan kebutuhan riil titik 1.144 PJU.

    Sedangkan untuk di kawasan jalan kabupaten dibagi menjadi tiga jenis jalan. Jalan lokal primer sepanjang jalan 22,932 km dengan kebutuhan 5.510 titik, jalan lokal sekunder sepanjang 425,529 dengan kebutuhan 10.757 titik, dan jalan lingkungan sepanjang 72,626 km dengan kebtuuhan 1.847 titik.

    Untuk PJU yang berstandar yaitu tinggi tiang 7 meter, jarak antar-tiang 40 meter, jenis lampu LED 90 watt, dan kualitas pencahayaan mengacu pada SNI 7391: 2008.

    Polda Jatim Perketat Operasi Yustisi Jelang Natal dan Tahun Baru

    Kurnia menjelaskan untuk memenuhi kebutuhan tersebut setidaknya dibutuhkan anggaran sekitar Rp138 miliar.

    Menurutnya, pembangunan JPU ini bisa terealisasi secara maksimal jika melibatkan pihak ketiga untuk ikut terlibat. Untuk itu, pemkab melakukan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

    “Saat ini sudah banyak pihak swasta yang ingin membangun JPU di Madiun. Melalui skema KPBU,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan pembangunan JPU ini penting karena untuk memberikan keamanan, kenyamanan pengguna jalan, dan aktivitas sosial masyarakat. Selain itu untuk mendukung pusat pemerintahan di Caruban sebagai pusat perekonomian baru.

    “Pembangunan JPU ini juga untuk mendukung pembangunan ekonomi di kawasan Selingkar Wilis yang memiliki potensi investasi,” jelasnya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.