Plaza Lawu di Kota Madiun Dulunya Kepunyaan Wanita Belanda

Gedung Plaza Lawu di Kota Madiun dulunya dimiliki seorang wanita keturunan Belanda bernama Mary Manuel.

Plaza Lawu di Kota Madiun Dulunya Kepunyaan Wanita Belanda Plaza Lawu Kota Madiun. (Instagram/@tonton.aja)

    Madiunpos.com, MADIUN – Gedung pusat perbelanjaan dan bioskop Plaza Lawu di Kota Madiun dulunya dimiliki oleh seorang wanita Belanda, bernama Mary Manuel. Mary Manuel tinggal sebatang kara di rumahnya.

    Plaza Lawu cukup akrab di telinga warga Kota Madiun. Gedung yang dulunya bernama Sriratu itu kini direnovasi berganti menjadi Plaza Lawu. Di balik gedungnya yang kini lebih modern, ternyata ada kisah yang menarik yang mungkin tidak banyak orang tahu.

    Seorang pegiat sejarah, Andrik Akira, melalui akun Medhioen ae Official mengunggah video di Youtube yang menceritakan sejarah gedung Plaza Lawu. Dalam video yang diunggah pada Kamis (7/12/2019) itu Andrik menceritakan dulunya gedung tersebut adalah rumah milik Mary Manuel. Mary Manuel adalah seorang Mejjufrouw (wanita yang tak menikah) yang hidup sendirian dalam rumah megahnya tanpa pelayan atau pun pembantu.

    Mary Manuel. (Istimewa/dok. Andrik Akira)

    Nama lengkapnya adalah Mary Emmy Josephine Manuel. Ia dilahirkan di Solo pada 1868. Kedua orang tuanya bernama Joseph August Manuel dan Elisabeth Jensen. Tahun 1905, Mary Manuel pindah ke Madiun dan tinggal di sebuah rumah besar di residentslaan (sekarang Jl. Pahlawan). Setelah ibunya meninggal pada 1917, ia mewarisi rumah tersebut dan tinggal sendirian.

    Warga Dua Desa di Ponorogo Ini Tak Mau Bertemu Gara-Gara Mitos

    Mary Manuel adalah seorang wanita yang cinta dengan kesenian. Kecintaanya terhadap seni membuat ia menjadi anggota Madioen Kuntskring (Dewan Kesenian Madiun) dan bahkan sering menghadiri beberapa acara kesenian di Bioskop Apollo (utara alun-alun Kota Madiun).

    Pada 1928, Mary Manuel ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Hal tersebut terjadi secara tiba-tiba. Tanpa sebab yang jelas. Saat evakuasi jenazah, di tempat tersebut ditemukan surat wasiat. Adapun isi suratnya adalah ia ingin tempat tinggalnya dibangun menjadi gedung pertunjukan atau bioskop.

    Sesuai dengan wasiat Mary Manuel, tempat tersebut digunakan sebagai gedung pusat perbelanjaan dan bioskop CGV.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.