Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Fetish

Posko pengaduan bagi para korban fetish kain jarik dibuka sebagai tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Jatim.

Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Fetish Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dimintai keterangan, Senin (3/8/2020). (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA – Kabar “Fetish Kain Jarik” yang viral di Twitter membuat Polda Jatim bergerak. Mereka membuka posko pengaduan bagi para korban predator fetish.

    Hal ini dilakukan lantaran sang predator sudah lama beraksi sehingga diyakini jumlah korbannya pun banyak. Pelaku yang diketahui bernama Gilang ini merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya, Unair.

    “Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dan bersinergi dengan Ditreskrimum Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung. Tentunya kita akan berikan nomor telepon dan juga aplikasi di Whatsapp nomornya 082143578532,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (3/8/2020), seperti dilansir detik.com.

    Adapun tujuan dibukanya posko pengaduan ini, kata Trunoyudo, untuk memberikan jalur khusus kepada korban agar merasa terlindungi. Pihaknya juga akan merahasiakan identitas korban yang melapor.

    “Ini dalam rangka untuk memberikan suatu jalur khusus pengaduan sehingga bisa terlindungi. Sehingga bisa dirahasiakan khususnya dalam bentuk program perlindungan saksi awal dari penyidik. Nanti kita koordinasikan juga dengan komisi perlindungan,” jelasnya.

    Trunoyudo juga menambahkan pihaknya telah bekerja sama dengan Unair untuk menyelidiki kasus fetish yang melibatkan mahasiswa mereka. Ia akan mengumpulkan bukti-bukti tambahan melalui posko pengaduan ini.

    “Penyelidikan ini kan sudah dilakukan sejak awal, tahap berikutnya penyelidikan akan berfokus ke arah mengumpulkan alat bukti sehingga nanti bisa lakukan proses penyelidikan,” tuturnya.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.