Polda Jatim Gulung Sindikat Curanmor hingga Pemalsu Dokumen Kendaraan
Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga tersangka sindikat curanmor, penadah hingga pemalsu dokumen kendaraan.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga tersangka sindikat curanmor, penadah hingga pemalsu dokumen kendaraan. Komplotan ini biasa beraksi di wilayah Jatim.
Dikutip dari Detik.com, ketiga tersangka itu, meliputi Shafa Kurnia Haris, 37, warga Rembang, Pasuruan. Shafa ditangkap dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan.
Berikutnya, Yono, warga Purwodadi, Pasuruan. Yono menjadi tersangka atas kasus pemalsuan surat hingga penadah kendaraan. Terakhir, Chotib, warga Rembang, Pasuruan, sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.
"Saat ini dari Ditreskimum Polda Jawa Timur berulang kali melakukan pengungkapan, pada saat ini terkait adanya dasar tiga laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Surabaya, Jumat (4/9/2020).
Truno menjelaskan, komplotan ini beraksi dengan peran yang berbeda oleh setiap pelaku. Uniknya, dalam komplotan ini ada yang bertugas sebagai pemalsu dokumen kendaraan.
KPU Jember Tolak Pencalonan Partai Berkarya Hendy-Gus Firjaun, Ada Apa?
"Komplotan ini yang paling unik untuk saat ini adalah, para pelaku menerima order jenis kendaraan roda dua," ujar Truno, panggilan akrabnya.
Ubah Nomor Rangka dan Mesin
Truno menjelaskan sindikat curanmor ini memiliki kemampuan kamuflase yakni mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang berhasil dicuri. Kedua nomor ini diganti sesuai surat yang dimiliki oleh penadah.
Sedangkan, surat-surat kendaraan yang dimiliki pelaku merupakan STNK dan BPKB asli. Dengan begitu, kendaraan hasil curian ini terlihat seolah-olah sah dan teregistrasi di kepolisian.
"Berdasarkan hasil pengungkapan ini, pengungkapan untuk melakukan perubahan nomor rangka maupun nomor mesin sesuai dengan jenis yang diorder oleh penadah, kemudian disamakan dengan STNK dan BPKB yang dimiliki, mendasari pembelian dari hasil kendaraan kecelakaan lalu lintas," jelas Truno.
Perahu Ditemukan Tanpa Awak, Tim Gabungan Cari Nelayan Hilang di Sumenep
Pelaku lantas menjual kendaraan yang sudah "dipermak" dan seolah-olah memiliki surat-surat asli dengan harga normal.
Truno mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor. Pastikan jika kendaraan tersebut memiliki surat-surat hingga nomor mesin dan nomor kendaraan yang asli.
"Bagi para pembeli kendaraan bermotor khususnya dalam posisi kendaraan bekas mengecek, karena registrasinya akan dilakukan identifikasi nomer nanti akan digesek," pesan Truno.
Editor : Cahyadi Kurniawan
Baca Juga
- Kajari Madiun Positif Narkoba, Granat Jatim Desak Kasus Ini Diusut Tuntas
- Tak Terima Ditegur karena Lawan Arus, Pemuda Hajar Sekuriti Pelabuhan Tanjung Perak
- Segera Manfaatkan! Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 14 Juli 2023
- 161 Bus Siap Angkut Masyarakat untuk Mudik Gratis di Jawa Timur, Ini Cara Daftarnya
- 25.000 Orang Jadi Korban Robot Treding, Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka
- Gubernur Luncurkan Kalender Wisata Jatim 2023, Ini Deretan Event Wisata yang Layak Dikunjungi
- Pesta Miras Oplosan saat Acara Pernikahan, 3 Warga Surabaya Tewas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.