Polda Jatim Gulung Sindikat Curanmor hingga Pemalsu Dokumen Kendaraan

Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga tersangka sindikat curanmor, penadah hingga pemalsu dokumen kendaraan.

Polda Jatim Gulung Sindikat Curanmor hingga Pemalsu Dokumen Kendaraan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga tersangka sindikat curanmor, penadah hingga pemalsu dokumen kendaraan. Komplotan ini biasa beraksi di wilayah Jatim.

    Dikutip dari Detik.com, ketiga tersangka itu, meliputi Shafa Kurnia Haris, 37, warga Rembang, Pasuruan. Shafa ditangkap dengan tuduhan pencurian dengan pemberatan.

    Berikutnya, Yono, warga Purwodadi, Pasuruan. Yono menjadi tersangka atas kasus pemalsuan surat hingga penadah kendaraan. Terakhir, Chotib, warga Rembang, Pasuruan, sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.

    "Saat ini dari Ditreskimum Polda Jawa Timur berulang kali melakukan pengungkapan, pada saat ini terkait adanya dasar tiga laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Surabaya, Jumat (4/9/2020).

    Truno menjelaskan, komplotan ini beraksi dengan peran yang berbeda oleh setiap pelaku. Uniknya, dalam komplotan ini ada yang bertugas sebagai pemalsu dokumen kendaraan.

    KPU Jember Tolak Pencalonan Partai Berkarya Hendy-Gus Firjaun, Ada Apa?

    "Komplotan ini yang paling unik untuk saat ini adalah, para pelaku menerima order jenis kendaraan roda dua," ujar Truno, panggilan akrabnya.

    Ubah Nomor Rangka dan Mesin

    Truno menjelaskan sindikat curanmor ini memiliki kemampuan kamuflase yakni mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang berhasil dicuri. Kedua nomor ini diganti sesuai surat yang dimiliki oleh penadah.

    Sedangkan, surat-surat kendaraan yang dimiliki pelaku merupakan STNK dan BPKB asli. Dengan begitu, kendaraan hasil curian ini terlihat seolah-olah sah dan teregistrasi di kepolisian.

    "Berdasarkan hasil pengungkapan ini, pengungkapan untuk melakukan perubahan nomor rangka maupun nomor mesin sesuai dengan jenis yang diorder oleh penadah, kemudian disamakan dengan STNK dan BPKB yang dimiliki, mendasari pembelian dari hasil kendaraan kecelakaan lalu lintas," jelas Truno.

    Perahu Ditemukan Tanpa Awak, Tim Gabungan Cari Nelayan Hilang di Sumenep

    Pelaku lantas menjual kendaraan yang sudah "dipermak" dan seolah-olah memiliki surat-surat asli dengan harga normal.

    Truno mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan bermotor. Pastikan jika kendaraan tersebut memiliki surat-surat hingga nomor mesin dan nomor kendaraan yang asli.

    "Bagi para pembeli kendaraan bermotor khususnya dalam posisi kendaraan bekas mengecek, karena registrasinya akan dilakukan identifikasi nomer nanti akan digesek," pesan Truno.



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.