Polda Jatim Tangkap Gay Pencabul Tiga Bocah Di Bawah Umur
Polda Jatim menangkap Hendry Mufidah, mantan anggota Ikatan Gay Tulungagung (Igata) yang mencabuli tiga bocah pria di bawah umur.
Madiunpos.com, SURABAYA -- Polda Jatim kembali mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur dengan pelaku seorang gay. Mantan anggota Ikatan Gay Tulungagung (Igata) bernama Hendri Mufidah ditangkap setelah mencabuli tiga anak laki-laki di bawah umur.
Penangkapan Hendri merupakan pengembangan kasus serupa dengan tersangka M Hasan alias Mami Hasan yang merupakan Ketua Igata. Mami Hasan ditangkap pada pertengahan Januari 2020 lalu setelah mencabuli 11 bocah laki-laki di bawah umur.
"Polda Jatim kembali mengungkap kasus pencabulan pada anak. Hari ini Polda Jatim mengungkap, mengembangkan jaringan Igata yang belum lama kita ungkap jaringan tersebut di salah satu kota di Jatim, Tulungagung," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, saat jumpa pers di Mapolda Jatim, di Jl. Ahmad Yani Surabaya, Kamis (20/2/2020), seperti dilansi detik.com.
Waspadalah Para Orang Tua, Jumlah Pencabulan Anak di Surabaya Meningkat
Ia mengatakan untuk sementara jumlah korban Hendri yang terdeteksi baru tiga. Ada kemungkinan jumlahnya bertambah dan polisi masih menyelidikinya.
"Ditangkap di Tulungagung ada 11 orang [korban Hasan], dalam komunitasnya kami berhasil menangkap 1 lagi tersangka baru dan ini adalah mantan anggota Igata," papar Luki.
Hendry, menurut Luki, hanyalah tak menjabat apa-apa di Igata sebelum keluar. Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti kondom, uang, handphone tersangka, hingga celana dalam korban
Korban Pencabulan di Madiun Tidak Hanya 1 Anak, Tapi 3 Anak
Sebelumnya, Ketua Igata, M Hasan atau Mami Hasan, 41, mencabuli 11 anak di bawah umur. Aksi Mami Hasan ini terungkap usai polisi mendapat laporan dari masyarakat.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Sejumlah Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
- 2 Anggota Polisi yang Ditangkap Polres Madiun Tak Hanya Edarkan Sabu, Tapi Juga Konsumsi Sabu
- Kronologi Kecelakaan Maut di Ngawi, Mobil Melaju dengan Kecepatan 130 Km/Jam
- Tega! Anggota Polisi Pamekasan Jual Istri Sendiri ke Rekan Polisi
- 15 Saksi Diperiksa Terkait KA Sancaka Tabrak Mobil di Ngawi, Diduga Ada Kelalaian Penjaga Palang Pintu
- Pemuda Madiun Setubuhi Pacarnya, Setelah Putus Video Itu Disebar dan Viral
- 3 Warga Karanganyar Meninggal dalam Laka di Tol Madiun, Begini Kronologinya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.