Polda Jatim Tangkap Gay Pencabul Tiga Bocah Di Bawah Umur

Polda Jatim menangkap Hendry Mufidah, mantan anggota Ikatan Gay Tulungagung (Igata) yang mencabuli tiga bocah pria di bawah umur.

Polda Jatim Tangkap Gay Pencabul Tiga Bocah Di Bawah Umur Dua tersangka pencabulan anak di bawah umur, Hendri Mufidah (Kiri), dan Mami Hasan, di Mapolda Jatim. (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Polda Jatim kembali mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur dengan pelaku seorang gay. Mantan anggota Ikatan Gay Tulungagung (Igata) bernama Hendri Mufidah ditangkap setelah mencabuli tiga anak laki-laki di bawah umur.

    Penangkapan Hendri merupakan pengembangan kasus serupa dengan tersangka M Hasan alias Mami Hasan yang merupakan Ketua Igata. Mami Hasan ditangkap pada pertengahan Januari 2020 lalu setelah mencabuli 11 bocah laki-laki di bawah umur.

    "Polda Jatim kembali mengungkap kasus pencabulan pada anak. Hari ini Polda Jatim mengungkap, mengembangkan jaringan Igata yang belum lama kita ungkap jaringan tersebut di salah satu kota di Jatim, Tulungagung," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, saat jumpa pers di Mapolda Jatim, di Jl. Ahmad Yani Surabaya, Kamis (20/2/2020), seperti dilansi detik.com.

    Waspadalah Para Orang Tua, Jumlah Pencabulan Anak di Surabaya Meningkat

    Ia mengatakan untuk sementara jumlah korban Hendri yang terdeteksi baru tiga. Ada kemungkinan jumlahnya bertambah dan polisi masih menyelidikinya.

    "Ditangkap di Tulungagung ada 11 orang [korban Hasan], dalam komunitasnya kami berhasil menangkap 1 lagi tersangka baru dan ini adalah mantan anggota Igata," papar Luki.

    Hendry, menurut Luki, hanyalah tak menjabat apa-apa di Igata sebelum keluar. Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti kondom, uang, handphone tersangka, hingga celana dalam korban

    Korban Pencabulan di Madiun Tidak Hanya 1 Anak, Tapi 3 Anak

    Sebelumnya, Ketua Igata, M Hasan atau Mami Hasan, 41,  mencabuli 11 anak di bawah umur. Aksi Mami Hasan ini terungkap usai polisi mendapat laporan dari masyarakat.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.