Polisi Kediri Tangkap 10 Tersangka Narkoba Dan Sita 14,23 Gram Sabu

Polresta Kediri mengungkap 15 kasus dengan 16 orang tersangka pelaku perjudian, pencurian kendaraan bermotor, hingga pencurian.

Polisi Kediri Tangkap 10 Tersangka Narkoba Dan Sita 14,23 Gram Sabu Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana saat gelar kasus di Mapolresta Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/6/2020). (Antarnews.com)

    Madiunpos.com, KEDIRI -- Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, menyita sebanyak 14,23 gram narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian ada 10 tersangka yang diamankan dari hasil kegiatan mulai 12 Mei 2020 hingga 26 Juni 2020.

    "Untuk kasus narkoba yang ada di Polresta Kediri periode 12 Mei hingga 26 Juni 2020 ada delapan kasus dengan 10 tersangka," kata Kepala Polresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Selasa (30/6/2020).

    Pelaku Pembakar Mobil Via Vallen Mengaku Vyanisty

    Ia mengatakan dari delapan kasus dengan 10 orang tersangka narkoba tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 14,23 gram, 19 butir pil Riclona clonazepam, serta lebih dari 250 butir pil dobel L.

    Polisi juga intensif melakukan penelusuran kasus tersebut, dengan harapan dapat membongkar sindikat penjualan narkoba terutama di wilayah Kota Kediri. Dengan begitu, akan semakin besar jumlah narkoba yang disita petugas demi menyelamatkan generasi muda.

    Polda Jatim Gerebek Cafe Yang Sediakan Layanan Esek-Esek di Blitar, 19 Orang Ditangkap

    Selain itu, Polresta Kediri juga berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal. Satreskrim Polresta Kediri mengungkap 15 kasus dengan 16 orang tersangka pelaku kejahatan seperti perjudian, pencurian kendaraan bermotor, hingga pencurian.

    Sejumlah kasus tersebut salah satunya adalah perjudian. Terdapat tiga lokasi area sabung ayam yang telah ditindak polisi. Satu kasus dilanjutkan ke tahap penyelidikan, satu kasus dibubarkan dan lainnya karena tidak memenuhi unsur.

    Mobil Tabrak 2 Motor di Pasuruan, Dua Orang Tewas

    Sedangkan untuk kasus pencurian kendaraan bermotor dari lima laporan yang telah masuk, tiga di antaranya berhasil diungkap.

    "Kalau ada masyarakat yang mengetahui supaya lapor kami, karena masalah perjudian juga jadi antensi dari Kapolda dan Kapolri," kata Kapolresta.

    Dalam kasus tersebut, juga ada tiga tersangka perempuan. Kapolresta mengatakan, mereka terlibat dalam kasus penipuan penggelapan. Mereka ditahan di ruangan khusus untuk perempuan.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.