Kategori: News

Polisi Malang Bongkar Kasus Prostitusi di Bawah Umur

Madiunpos.com, MALANG -- Polisi Malang membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur. Seorang wanita berinisial TR, 32, asal Magetan yang diduga sebagai muncikari telah ditangkap.

TR merupakan pemilik rumah karaoke di eks lokalisasi Suko, Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua asal Lumajang yang mencari putrinya yang hilang. Sang putri meninggalkan rumah sejak 31 Oktober lalu.

"Informasi yang didapatkan orang tua korban menyebut jika putrinya berada di wilayah Sumberpucung. Dari hasi penyelidikan polisi berhasil melacak keberadaan korban yang ternyata bekerja di sebuah kafe yang juga merupakan rumah karaoke di wilayah Suko, Sumberpucung," kata Ujung kepada wartawan di Mapolres Malang di Jl. Ahmad Yani, Kepanjen, Kamis (7/11/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Di sana, lanjut Ujung, korban dipekerjakan untuk menemani tamu berkaraoke. Bukan hanya itu, korban juga melayani nafsu para lelaki hidung belang dengan tarif Rp200.000 sampai Rp300.000. "Dari tarif itu, TR mengambil untung sebesar Rp 25.000," jelas dia.

Ujung menambahkan, KTP palsu atas nama korban juga ditemukan dalam pemeriksaan. Padahal dalam penyelidikan, terungkap bahwa korban masih berusia 15 tahun alias di bawah umur. KTP dipalsukan sebagai syarat agar korban bekerja di kafe tersebut.

Selama membuka bisnis prostitusi berkedok rumah karaoke itu, TR dibantu oleh KA, 25, wanita asal Turen, Kabupaten Malang. KA diduga sebagai perekrut gadis muda untuk bekerja di kafe milik tersangka.

Atas perbuatannya, TR dijerat Pasal 83 juncto Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 tahun 2007 tentang pemberatan tindak pidana penjualan orang dengan ancaman hukum di atas 15 tahun penjara.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

3 hari ago

Tring! Tembus 1 Juta Pengguna, Pegadaian Apresiasi Nasabah dan Komitmen Percepat Transformasi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More

4 hari ago

Tring! Permudah Akses Investasi Emas: Registrasi Cepat, Buka Akun dalam Hitungan Menit

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More

6 hari ago

Kinerja Kinclong, Pegadaian Meraih Best Brand Popularity 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More

6 hari ago

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

1 minggu ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.