Kategori: News

Polisi Malang Bongkar Kasus Prostitusi di Bawah Umur

Madiunpos.com, MALANG -- Polisi Malang membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur. Seorang wanita berinisial TR, 32, asal Magetan yang diduga sebagai muncikari telah ditangkap.

TR merupakan pemilik rumah karaoke di eks lokalisasi Suko, Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, mengatakan kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua asal Lumajang yang mencari putrinya yang hilang. Sang putri meninggalkan rumah sejak 31 Oktober lalu.

"Informasi yang didapatkan orang tua korban menyebut jika putrinya berada di wilayah Sumberpucung. Dari hasi penyelidikan polisi berhasil melacak keberadaan korban yang ternyata bekerja di sebuah kafe yang juga merupakan rumah karaoke di wilayah Suko, Sumberpucung," kata Ujung kepada wartawan di Mapolres Malang di Jl. Ahmad Yani, Kepanjen, Kamis (7/11/2019), seperti dikutip dari detik.com.

Di sana, lanjut Ujung, korban dipekerjakan untuk menemani tamu berkaraoke. Bukan hanya itu, korban juga melayani nafsu para lelaki hidung belang dengan tarif Rp200.000 sampai Rp300.000. "Dari tarif itu, TR mengambil untung sebesar Rp 25.000," jelas dia.

Ujung menambahkan, KTP palsu atas nama korban juga ditemukan dalam pemeriksaan. Padahal dalam penyelidikan, terungkap bahwa korban masih berusia 15 tahun alias di bawah umur. KTP dipalsukan sebagai syarat agar korban bekerja di kafe tersebut.

Selama membuka bisnis prostitusi berkedok rumah karaoke itu, TR dibantu oleh KA, 25, wanita asal Turen, Kabupaten Malang. KA diduga sebagai perekrut gadis muda untuk bekerja di kafe milik tersangka.

Atas perbuatannya, TR dijerat Pasal 83 juncto Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat 1 UU No. 21 tahun 2007 tentang pemberatan tindak pidana penjualan orang dengan ancaman hukum di atas 15 tahun penjara.

Kaled Hasby Ashshidiqy

Dipublikasikan oleh
Kaled Hasby Ashshidiqy

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

5 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

6 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.