Polisi Sudah Kantongi identitas Pelaku Pencurian di Rest Area Tol Saradan

Polisi telah mengetahui identitas pencuri yang beraksi di rest area Tol Saradan.

Polisi Sudah Kantongi identitas Pelaku Pencurian di Rest Area Tol Saradan Tangkapan layar video aksi pencurian di rest area jalan Tol Saradan, Madiun, Kamis (19/12/2019). (Istimewa)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Tim Satreskrim Polres Madiun telah mengantongi identitas pencuri di rest area jalan tol KM 626 A, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, yang terjadi Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

    Pelaku merupakan seorang pria itu setelah ditelusuri ternyata warga DKI Jakarta.

    "Identitas pelaku sudah diketahui. Ini dilihat dari pelat mobil yang dikendarai pelaku. Pelatnya B," kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, Selasa (24/12/2019).

    Logos menyampaikan tim juga telah menelusuri sampai di alamat pelat nomor mobil tersebut. Tetapi, sesampainya di sana, tim tidak menemukan pelaku. Keterangan dari pihak keluarga, pelaku sudah tidak pulang ke rumah dua tahun.

    Hasil penyelidikan diduga pelaku merupakan pencuri spesialis di rest area jalan tol. Pelaku diduga juga sudah beberapa kali mencuri di area peristirahatan .

    "Dugaannya pelaku pencurian ini antarprovinsi. Karena kami juga mendapatkan informasi bahwa pelaku ini sebelumnya melakukan aksi pencurian di rest area tol Ungaran," ujar Logos.

    Pihaknya masih menelusuri keberadaan pelaku. Dugaannya pelaku masih berada di wilayah Jawa Timur.

    Logos menyampaikan dalam aksi pencurian itu, pelaku tidak menggunakan pistol atau senpi. "Dari keterangan korban maupun petugas keamanan di rest area juga tidak mendengar adanya suara ledakan senpi," ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di rest area Tol Saradan, Kabupaten Madiun, terekam kamera CCTV yang terpasang di kawasan tersebut. Pelaku mencuri barang berharga milik korban di dalam mobil yang sedang terparkir.

    Video aksi pencurian tersebut viral di media sosial Facebook. Video berdurasi 2 menit 40 detik itu secara jelas merekam aksi pencurian tersebut.

    Awalnya pelaku yang merupakan seorang pria keluar dari mobil berwarna gelap yang terparkir di rest area Tol Saradan. Pelaku kemudian mulai mondar-mandir di mobil milik korban yang diparkir di samping persis mobil pelaku.

    Saat itu korban sedang tertidur di dalam mobil putih miliknya. Setelah merasa kondisi aman, pelaku kemudian membuka pintu depan sebelah kiri. Dengan mudah pelaku membuka pintu mobil korban. Sesaat setelah itu, sebagian tubuh pelaku masuk ke dalam mobil dan kemudian keluar dengan menenteng tas korban.

    Pelaku buru-buru masuk ke dalam mobilnya yang terparkir di samping mobil korban. Korban yang terjaga kemudian keluar dan mencoba menghentikan laju mobil pelaku.

    Namun, pelaku langsung menancap gas melewati pembatas jalan yang ada di rest area itu. Hingga akhirnya pelaku berhasil kabur dengan membawa barang berharga milik korban.

    Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, membenarkan peristiwa tersebut.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.