Polisi Tangkap Otak Penipuan Berkedok Investasi Di Ponorogo
Polres Ponorogo berhasil menangkap otak dari kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Warga Ponorogo bisa bernapas lega. Pasalnya pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan berkedok bisnis investasi peternakan susu sapi perah yang dijalankan CV Tri Manunggal Jaya.
Dilansir dari akun Instagram @ponorogo.update, Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo membekuk Galih Kusuma (GS), 40, yang diduga otak dari tindak kriminal tersebut. Polisi menangkap pelaku di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
"Sejauh ini (otaknya) memang mengarah ke GS. Dia sebagai programmer dan pencetus ide," tutur Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto, Selasa (3/3/2020), seperti dilansir detik.com.
Ini Lho Batuk Sopan dan Cantik ala Ibu Wawali Madiun
Arief mengatakan pelaku sempat bersembunyi di Jambi lalu melarikan diri ke apartemen Kalibata City Jakarta Selatan. Berkat informasi dari warga, akhirnya polisi memantau dan berhasil menangkap pelaku.
Saat ini tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif dan terus mengembangkan kasus tersebut. Baik jumlah korban, kerugian maupun aset CV TMJ.
Sebagai informasi tambahan peran Galih adalah merekrut direktur atau pemilik CV TMJ yang berinisial Hadi Suwito maupun bendahara Arie Setiawan untuk menjalankan perusahaan dan mencari pemilik modal agar mau berinvestasi. Hadi dan Arie sudah ditangkap. Polisi juga sudah menyita aset berupa tanah, perumahan, kantor CV TMJ, perhiasan emas dan batangan sekaligus mobil VW.
Jauh-Jauh Datang Ke Solo, Wali Kota Surabaya Ajari Anak Jokowi
Saat ini pihak kepolisian sedang menelusuri aset-aset lain yang diprediksi masih belum terlacak. Galik kini ditahan di Mapolres Ponorogo dan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 3 UU No 8/2010 tentang encucian uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sampai saat ini terhitung 44 korban melapor ke Polres Ponorogo dengan total kerugian mencapai Rp400 milyar lebih.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- 2 Pencuri Spesialis Gabah di Ponorogo Dibekuk Polisi
- 586 Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Nunggah Pajak, Nilainya Capai Seratusan Juta Rupiah
- Kronologi Kandang Berisi 33.000 Ayam Potong di Ponorogo Ludes Terbakar
- Berawal Kirim Video Porno, Mahasiswa di Ponorogo Cabuli Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
- Pria Ini Berkali-Kali Curi Kotak Amal Masjid di Ponorogo, Alasannya untuk Berobat Anak
- Terlilit Utang di Pinjol, Petani di Ponorogo Nekat Bobol Mesin ATM
- Kakek-Kakek Penderita Stroke di Ponorogo Meninggal Terbakar di Dalam Rumah Sendirian
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.