Kategori: News

Polisi Tembak Kaki Pencuri di Ponorogo

Madiunpos.com, PONOROGO – Aparat Polsek Sambit menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pencurian di belasan lokasi di wilayah Kabupaten Ponorogo, Senin (1/4/2019). Polisi pun menembak kaki kanan pelaku karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap petugas.

Pemuda berusia 19 tahun itu bernama Ulumatul Mario Jefri Irawan, warga Jl. Mina Agung, Desa Bangsalan, Kecamatan Sambit, Ponorogo.
Kapolsek Sambit, AKP Darmana, mengatakan pelaku ditangkap polisi setelah belasan kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi. Berbagai barang pun dicurinya seperti sepeda motor, laptop, HP, uang, dan lainnya.

Terakhir kali Mario ini mencuri di pada bulan Maret lalu di rumah Ranto dan di rumah Fiter yang ada di Desa Campursari, Kecamatan Sambit. "Di dua lokasi itu, pelaku mencuri berbagai barang ada sepeda motor, laptop Asus, laptop Samsung, laptop Acer, HP Samsung J7, HP OPPO, HP Advan, jam tangan, sepeda kayuh, hingga uang tunai Rp1,1 juta," jelas dia, Selasa (2/4/2019).

Darmana menjelaskan sebelum melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu melakukan pemantauan di rumah yang menjadi target. Setelah mendapatkan target, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah tersebut pada malam hari saat situasi sudah tenang.

Aksi pelaku terungkap saat korban, Ranto, hendak mengambil laptop miliknya yang sebelumnya ditaruh di kamar lantai dua rumahnya, Rabu (20/3/2019). Saat itu, dia menemukan laptopnya sudah hilang.

"Selain laptop, sejumlah barang dan uang tunai pun hilang. Korban mulai sadar bahwa rumahnya telah disatroni maling. Kemudian ia pun melaporkannya ke Polsek Sambit," jelas dia.

Selang sepuluh hari kemudian atau tanggal 30 Maret 2019, pelaku kembali datang di Desa Campursari di rumah korban Fiter. Di rumah ini, pelaku kemudian mencuri sepeda motor milik korban.

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan pelacakan dan penangkapan pelaku. Hingga akhirnya, pelaku berhasil dibekuk polisi pada Senin (1/4/2019) dini hari di rumah pelaku.

Hasil pengembangan, polisi menemukan pelaku telah melakukan pencurian dj belasan lokasi dalam waktu satu tahun terakhir. Pelaku mulai melakukan tindak pencurian pada Mei 2018, saat itu di warung bakso Kecamatan Sambit, SMPN 2 Sambit, kantor PLKB Kecamatan Sambit, toko elektronik Sambit, pertokoan pasar Tamansari Sambit, swalayan Maju Terus, pertokoan Taman Sambit, rumah makan Desa Bangsalan, Pasar Siwalan Kecamatan Mlarak, rumah di Kecamatan Mlarak, Desa Cper, dan di Desa Nglumpang Mlarak. 

Septina Arifiani

Dipublikasikan oleh
Septina Arifiani

Berita Terkini

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

4 hari ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

1 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Wujud Komitmen Terhadap Standar Operasional Global

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali membuktikan komitmennya terhadap standar operasional global, dengan sukses meraih kembali sertifikat… Read More

2 minggu ago

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Semua Outlet

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian melalui anak usahanya Galeri 24 siap penuhi kebutuhan masyarakat dalam… Read More

2 minggu ago

Bagi-bagi Rezeki! Pegadaian Umumkan 450 Pemenang Badai Emas 2025 Periode 1

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menggelar pengundian program loyalitas tahunannya, Badai Emas Pegadaian 2025.… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.