Kategori: News

Polisi Tuban Bekuk Tersangka Pengedar Kunci Jawaban UNBK SMK

UNBK SMK diwarnai peredaran kunci jawaban.

Madiunpos.com, TUBAN -- Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK) di Tuban diwarnai peredaran kunci jawaban soal ujian.

Kepolisian Resor Tuban telah menangkap tersangka pengedar kunci jawaban itu, MK, 21, warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Polisi menjerat tersangka dengan pasal penipuan. Ya, kita belum tahu kebenaran keaslian kunci jawaban UNBK yang diedarkan itu," kata Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati, di Tuban, Sabtu (8/4/2017).

Menurut Elis, pihaknya berkoordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) terkait kunci jawaban Ujian UNBK yang diedarkan tersangka.

"Cukup sulit untuk mengetahui kepastian kebenaran kunci jawaban soal yang diedarkan, karena pelaksanaan ujian memanfaatkan komputer," ucap dia.

Elis menambahkan MK ditangkap ketika melakukan tranksasi kunci jawaban soal UNBK SMK di sebuah rumah makan di Tuban, pada Rabu (5/4/2017). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp10.750.000 hasil transaksi penjualan kunci jawaban UNBK dan sebuah buku tabungan yang berisi uang Rp16.000.000.

Selain itu polisi juga menyita satu telepon selular, satu ATM dan satu lembar contoh kunci jawaban UNBK SMK mata pelajaran bahasa inggris, dan lembar daftar pelajar yang membeli kunci jawaban dan uang perhitungan uang Rp10.750.000.

Dari keterangan yang diperoleh menyebutkan kunci jawaban soal UNBK SMK itu dijual kepada ratusan pelajar SMK, SMA, dan MA, yang ada di sejumlah kecamatan, antara lain, Kecamatan Jenu dan Jatirogo dan kecamatan lainnya.

Polisi, menurut AKP Elis Suendayati, mengetahui tersangka mengedarkan kunci jawaban soal UNBK berdasarkan laporan orang tua korban siswa SMK warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, yang melapor ke polisi.

Orang tua itu, kata dia, curiga karena anaknya meminta uang Rp200.000 untuk membeli kunci jawaban UNBK SMK.

Dalam aksinya, tersangka juga meyakinkan kepada korban bahwa dirinya juga memiliki kunci jawaban UNBK SMA dan MA. "Polisi masih mengusut tersangkat dalam kasus penipun," kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.