Kategori: News

Polisi Tuban Bekuk Tersangka Pengedar Kunci Jawaban UNBK SMK

UNBK SMK diwarnai peredaran kunci jawaban.

Madiunpos.com, TUBAN -- Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk tingkat sekolah menengah kejuruan (SMK) di Tuban diwarnai peredaran kunci jawaban soal ujian.

Kepolisian Resor Tuban telah menangkap tersangka pengedar kunci jawaban itu, MK, 21, warga Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Tuban. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Polisi menjerat tersangka dengan pasal penipuan. Ya, kita belum tahu kebenaran keaslian kunci jawaban UNBK yang diedarkan itu," kata Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati, di Tuban, Sabtu (8/4/2017).

Menurut Elis, pihaknya berkoordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) terkait kunci jawaban Ujian UNBK yang diedarkan tersangka.

"Cukup sulit untuk mengetahui kepastian kebenaran kunci jawaban soal yang diedarkan, karena pelaksanaan ujian memanfaatkan komputer," ucap dia.

Elis menambahkan MK ditangkap ketika melakukan tranksasi kunci jawaban soal UNBK SMK di sebuah rumah makan di Tuban, pada Rabu (5/4/2017). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp10.750.000 hasil transaksi penjualan kunci jawaban UNBK dan sebuah buku tabungan yang berisi uang Rp16.000.000.

Selain itu polisi juga menyita satu telepon selular, satu ATM dan satu lembar contoh kunci jawaban UNBK SMK mata pelajaran bahasa inggris, dan lembar daftar pelajar yang membeli kunci jawaban dan uang perhitungan uang Rp10.750.000.

Dari keterangan yang diperoleh menyebutkan kunci jawaban soal UNBK SMK itu dijual kepada ratusan pelajar SMK, SMA, dan MA, yang ada di sejumlah kecamatan, antara lain, Kecamatan Jenu dan Jatirogo dan kecamatan lainnya.

Polisi, menurut AKP Elis Suendayati, mengetahui tersangka mengedarkan kunci jawaban soal UNBK berdasarkan laporan orang tua korban siswa SMK warga Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, yang melapor ke polisi.

Orang tua itu, kata dia, curiga karena anaknya meminta uang Rp200.000 untuk membeli kunci jawaban UNBK SMK.

Dalam aksinya, tersangka juga meyakinkan kepada korban bahwa dirinya juga memiliki kunci jawaban UNBK SMA dan MA. "Polisi masih mengusut tersangkat dalam kasus penipun," kata dia.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

7 jam ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

1 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

3 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

1 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.