Polres Gandeng Kodim Madiun Dirikan Dapur Umum Untuk Beri Sahur Warga
Polres dan Kodim Madiun dirikan dapur umum untuk beri makan sahur dan berbuka puasa warga terdampak covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN -- Jajaran Polres Madiun dan Kodim 0803/Madiun bagi-bagi menu sahur bagi warga terdampak Covid-19. Mereka mendirikan dapur umum di lapangan Mapolres Madiun untuk membuat menu sahur yang kemudian dibagi-bagikan.
"Alhamdulillah terima kasih pak polisi dan TNI sudah mengirim makanan untuk sahur," ujar Marni, 50, salah satu warga di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Rabu (13/5/2020), seperti dilansir detik.com.
Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, mengatakan kegiatan sosial ini sebagai wujud kepedulian Polri dan TNI terhadap warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Madiun.
Ratusan Anggota TNI Dikerahkan Menjaga PSBB Malang Raya
Nantinya, nasi bungkus yang didistribusikan tidak hanya untuk sahur. Kapolres mengatakan akan mengirimkan nasi bungkus juga untuk warga berbuka puasa. Setiap hari Polres Madiun bersama TNI mengunjungi dan membagikan makanan ke warga terdampak.
"Jadi setiap hari dapur umum kita fungsikan dan secara bergilir keliling bergantian mengunjungi warga terdampak COVID-19," tandasnya.
Kapolres bersama Dandim 0803/Madiun, Letkol (Czi) Nur Alam Sucipto setiap hari memantau kegiatan di dapur umum.
Dor Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba, 100 Kg Sabu Disita
Sementara itu, Hingga Rabu (12/5/2020) pagi, ada 13 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Madiun. Sedangkan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 31 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 309 orang, dan orang dalam risiko (ODR) 676 orang.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.