Polresta Sidoarjo Bongkar Peredaran Masker Ilegal Asal China

Polresta Sidoarjo membongkar kasus pengemasan dan peredaran masker ilegal yang diimpor dari China.

Polresta Sidoarjo Bongkar Peredaran Masker Ilegal Asal China Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, menunjukkan barang bukti masker ilegal di salah satu pergudangan di Sidoarjo, Senin (9/3/2020). (Antara)

    Madiunpos.com SIDOARJO -- Satreskrim Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, membongkar kasus industri pengemasan ulang masker impor asal China di lingkar timur Sidoarjo. Seorang tersangka berinisial DS ditangkap karena mengedarkan masker ilegal tersebut.

    Dalam gelar perkara di salah satu pergudangan di Sidoarjo, Senin (9/3/2020), Kapolres Kota Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, mengatakan DS membeli masker dari China dalam keadaan polos tanpa tali pengikat seharga Rp250 juta. Oleh tersangka masker tersebut diberi tali pengikat dan dijual Rp8.ooo/boks berisi lima helai masker.

    "Selain itu, masker tersebut juga diberikan kemasan dan layak dipasarkan," katanya pula, seperti dilansir Antara.

    Ini Cara Kreatif Pemkot Surabaya Cegah Penularan Virus Corona

    Dia mengatakan dari ungkap kasus itu terdapat ribuan masker berbagai jenis dan ukuran yang disita oleh petugas seperti masker anak-anak, masker dewasa, dan masker untuk hijab.

    Sumardji menjelaskan petugas juga mendapati beberapa masker yang tidak standar, salah satunya masker yang biasanya terdapat tiga lapisan, hanya berisi satu lapisan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 1,9 juta helas masker siap eda, 10 boks tali dan gunting.

    Museum di Ngawi Ini Surganya Para Pencinta Otomotif

    Atas kasus ini, pelaku dijerat Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

    "Denda maksimal Rp1 miliar dan penjara 10 tahun," katanya lagi.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.