Polri Buka Penerimaan Calon Anggota, Kapolres Madiun : Gratis dan Tak Ada Calo
Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono memastikan penerimaan anggota Polri tahun 2021 tidak ada calo dan tidak ada biaya alias gratis.
Madiunpos.com, MADIUN -- Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono memastikan penerimaan anggota Polri tahun 2021 tidak ada calo dan tidak ada biaya alias gratis. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu untuk mendaftar menjadi anggota Polri, baik Taruna Akpol, Bintara Polri, dan Tamtama.
“Polri membuka rekrutmen pendaftaran baik itu Akpol, Bintara, maupun Tamtama. Pendaftaran sudah dibuka sejak 16 Maret dan akan ditutup pada 1 April 2021,” kata dia seusai Penandatanganan Nota Kesepahaman Penerimaan Anggota Polri Terpadu tahun 2021, Senin (29/3/2021).
Bagoes menyampaikan dalam rekrutmen calon anggota Polri itu, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun. Kerja sama ini untuk mengetahui kebenaran data calon anggota Polri tersebut.
Pasca Bom Makassar, Gereja di Madiun Dijaga Ketat
Data-data yang dikirim calon anggota Polri dari Kabupaten Madiun terlebih dahulu akan diverifikasi di Dispendukcapil.
“Jadi, ketika ada data yang tidak sinkron yang diberikan calon anggota Polri, data tersebut akan ditanyakan ke Dispendukcapil. Akan kita cari tahu, apa penyebabnya, apa yang membuat tidak sinkron,” jelas dia.
Bagoes menuturkan penerimaan anggota Polri ini menggunakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH). Untuk itu, kapolres mengajak masyarakat tidak ragu untuk mendaftar menjadi anggota Polri.
Bupati dan Wali Kota Madiun Sepakat, Pembangunan Ring Road Timur Segera Terealisasi
“Sudah tidak ada lagi, masuk polisi harus bayar sekian ratus juta. Tidak ada lagi. Saat ini yang sudah mendaftar 140 orang,” ujarnya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sugiarto, mengatakan akan menugaskan satu orang untuk membantu mencocokkan data-data calon anggota Polri dengan data yang dimiliki dinasnya. Hal ini supaya data yang digunakan calon anggota Polri sesuai dengan data dari KTP maupun Kartu Keluarga (KK).
“Tugas kami di sini adalah mencocokkan data yang diserahkan peserta dengan data yang kami punya. Itu sudah sesuai atau tidak,” jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.