Kategori: News

PPDB 2016 : Pendaftaran Siswa Baru di Kota Madiun Terapkan Sistem Online

PPDB 2016 akan dilaksanakan akhir Juni nanti.

Madiunpos.com, MADIUN - Kota Madiun akan menerapkan sistem dalam jaringan atau online dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di semua jenjang sekolah pada tahun 2016.

Adapun, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan digelar pada tanggal 27-29 Juni 2016.

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Gandhi Hatmoko, Jumat (10/6/2016), mengatakan pihaknya telah menyediakan 256 operator pendaftaran yang disebar ke sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Kota Madiun.

"Pada tahun lalu ada sebagian SD yang tidak menerapkan sistem dalam jaringan untuk proses PPDB. Namun tahun ini, semuanya telah memakai sistem dalam jaringan," ujar Gandhi.

Menurut dia, 256 operator itu sudah menjalani pelatihan khusus selama dua hari. Setiap SD dan SMP akan disiapkan tiga operator. Sedangkan SMA/SMK terdapat dua petugas operator.

Para operator juga harus menyiapkan database masing-masing murid di server sekolah. Termasuk personal identification number (PIN) masing-masing siswa untuk mendaftar ke jenjang sekolah lebih tinggi.

PIN tersebut berisi data diri siswa, mulai nama, alamat, identitas orang tua, dan nilai ujian nasional (NUN) atau nilai ujian sekolah/madrasah untuk lulusan SD/MI. PIN juga dilengkapi nomor khusus untuk mendaftar ke SMP maupun SMA/SMK.

Pada PPDB nanti, calon siswa diberi kesempatan memilih SMP maupun SMA/SMK maksimal tiga kali dengan satu kali perubahan atau ganti pilihan. Hal itu tidak rumit karena berkas lulusan tetap di sekolah.

"Yang beredar hanya data di PIN itu. Bagi orang tua yang tidak bisa mengoperasikan sistem dalam jaringan, bisa meminta bantuan ke operator maupun tim IT yang ada," jelas dia.

Untuk lulusan asal luar kota, Gandhi menjelaskan yang bersangkutan harus mendaftar di salah satu sekolah untuk menukar PIN. Mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk memilih tiga sekolah dengan satu kali perubahan.

"Terkait siswa dari luar Kota Madiun, Pemkot hanya membatasi sekitar 10 persen saja dari pagu untuk jenjang sekolah SMA/SMK," kata dia.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB. Dimana, pemkot memberi kuota 10 persen bagi lulusan SMP sederajat asal luar daerah masuk ke SMAN/SMKN di Kota Madiun.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.