Kategori: News

PPDB 2016 : Pendaftaran Siswa Baru di Kota Madiun Terapkan Sistem Online

PPDB 2016 akan dilaksanakan akhir Juni nanti.

Madiunpos.com, MADIUN - Kota Madiun akan menerapkan sistem dalam jaringan atau online dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di semua jenjang sekolah pada tahun 2016.

Adapun, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan digelar pada tanggal 27-29 Juni 2016.

Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Gandhi Hatmoko, Jumat (10/6/2016), mengatakan pihaknya telah menyediakan 256 operator pendaftaran yang disebar ke sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Kota Madiun.

"Pada tahun lalu ada sebagian SD yang tidak menerapkan sistem dalam jaringan untuk proses PPDB. Namun tahun ini, semuanya telah memakai sistem dalam jaringan," ujar Gandhi.

Menurut dia, 256 operator itu sudah menjalani pelatihan khusus selama dua hari. Setiap SD dan SMP akan disiapkan tiga operator. Sedangkan SMA/SMK terdapat dua petugas operator.

Para operator juga harus menyiapkan database masing-masing murid di server sekolah. Termasuk personal identification number (PIN) masing-masing siswa untuk mendaftar ke jenjang sekolah lebih tinggi.

PIN tersebut berisi data diri siswa, mulai nama, alamat, identitas orang tua, dan nilai ujian nasional (NUN) atau nilai ujian sekolah/madrasah untuk lulusan SD/MI. PIN juga dilengkapi nomor khusus untuk mendaftar ke SMP maupun SMA/SMK.

Pada PPDB nanti, calon siswa diberi kesempatan memilih SMP maupun SMA/SMK maksimal tiga kali dengan satu kali perubahan atau ganti pilihan. Hal itu tidak rumit karena berkas lulusan tetap di sekolah.

"Yang beredar hanya data di PIN itu. Bagi orang tua yang tidak bisa mengoperasikan sistem dalam jaringan, bisa meminta bantuan ke operator maupun tim IT yang ada," jelas dia.

Untuk lulusan asal luar kota, Gandhi menjelaskan yang bersangkutan harus mendaftar di salah satu sekolah untuk menukar PIN. Mereka juga memiliki kesempatan yang sama untuk memilih tiga sekolah dengan satu kali perubahan.

"Terkait siswa dari luar Kota Madiun, Pemkot hanya membatasi sekitar 10 persen saja dari pagu untuk jenjang sekolah SMA/SMK," kata dia.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan PPDB. Dimana, pemkot memberi kuota 10 persen bagi lulusan SMP sederajat asal luar daerah masuk ke SMAN/SMKN di Kota Madiun.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Berkat Komitmen pada Pelayanan Prima, Pegadaian Raih Penghargaan

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More

2 jam ago

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

23 jam ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

7 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.