Madiunpos.com, SURABAYA -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Provinsi Jawa Timur (Jatim) dihentikan sementara sejak Rabu (19/6/2019) siang untuk mengakomodasi permintaan masyarakat yang menggelar unjuk rasa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
"Sementara, ya kami tutup sambil menunggu konsultasi bersama kementerian. Jadi akan kami bicarakan agar bisa kembali menggunakan sistem zonasi PPDB tahun lalu," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim Hudiyono.
Penutupan ini, ungkap Hudiyono, dilakukan sambil menunggu keputusan kementerian. Meski PPDB ditutup, jika sudah mendaftar datanya tetap tersimpan.
"Masyarakat jangan khawatir datanya di-reset atau bagaimana, kami tidak menghapus atau mengubahnya. Data masih ada dan proses pemeringkatan tetap berjalan," ujar pria yang juga Kepala Biro Kesos Jatim itu.
Menurut Hudiyono, sistem PPDB ini kecerdasannya sangat tinggi, sehingga tidak mungkin membohongi dan membodohi masyarakat, dan pihaknya berusaha transparan dan terbuka dengan selalu menampilkan data daring.
"Kalau ada keluhan jarak si A jauh kenapa diterima, karena jarak secara sistem kalau tidak diterima jarak tapi NUN tinggi masih bisa diterima. Saya kira kebijakan kementerian terkait PPDB ini diterapkan di seluruh Indonesia. Jika masyarakat meminta agar menggunakan NUN dan mengabaikan jarak harus kami konsultasikan dan koordinasi dengan pihak kementerian," tutur Hudiyono.
Dia mengusahakan proses konsultasi akan segera diselesaikan dan kembali membuka PPDB pada Kamis (20/6/2019) pagi. Sehingga diharapkan masih ada peluang mendaftar sebelum PPDB Jatim secara resmi ditutup pada Kamis besok pukul 23.59 WIB.
"Yang kemarin datanya sudah masuk itu bukan hasil final diterima, kalau pendaftaran kami buka kembali masih ada proses pemeringkatan. Setelah ditutup resmi, kami ada verifikasi dan baru diumumkan yang diterima," ujarnya.
Sebelumnya ratusan wali murid melakukan demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu, untuk memprotes kebijakan pemerintah yang menerapkan PPDB sistem zonasi.
Kebijakan itu dinilai merugikan calon peserta didik, karena peluang mereka untuk diterima di sekolah negeri jadi tertutup. Padahal, rata-rata memiliki nilai yang bagus-bagus.
"Anak kami nilainya bagus, tapi gagal masuk ke sekolah negeri. Ini tidak adil. Hapus saja sistem zonasi itu," kata salah seorang wali murid yang ikut demo, Ratna.
Dalam aksinya mereka membawa poster dan spanduk dengan berbagai tulisan, antara lain hapus sistem zonasi, zonasi bukan pemerataan kualitas tapi pembodohan bangsa, jangan korbankan anak untuk aturan yang tidak jelas dan tiga tahun sekolah kalah dengan google.maps.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.