PPKM Skala Mikro di Madiun Diperpanjang, PKL Dibatasi Berjualan Sampai Pukul 22.00 WIB

Pemerintah Kota Madiun secara resmi memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

PPKM Skala Mikro di Madiun Diperpanjang, PKL Dibatasi Berjualan Sampai Pukul 22.00 WIB Wali Kota Madiun Maidi saat memberikan keterangan terkait perpanjangan PPKM skala mikro kepada wartawan, Selasa (23/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun secara resmi memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pelaksanaannya mulai Selasa (23/2/2021) hingga 8 Maret mendatang.

    Perpanjanganan PPKM skala mikro ini dilakukan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/84/KPPS/013/2021. Selain itu juga mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 4 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.

    Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan Kota Madiun memperpanjang PPKM skala mikro untuk dua pekan ke depan. Namun, untuk PPKM skala mikro jilid kedua ini ada beberapa aturan yang berbeda.

    Dua Hari Tak Terlihat, Petani di Ponorogo Ditemukan Meninggal di Rumah

    Salah satunya yakni jam buka kegiatan perekonomian masyarakat yang sebelumnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.

    "Kegiatan ekonomi yang sebelumnya hanya sampai pukul 21.00 WIB. Di masa perpanjangan PPKM skala mikro ini diperpanjang hingga sampai pukul 22.00 WIB," kata dia kepada wartawan, Selasa.

    Pelonggaran ini diambil karena dirinya merasa kasihan terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha lain yang selama masa PPKM skala mikro banyak yang barang jualannya tidak laku. Dengan perpanjangan waktu buka, pemerintah juga akan memadamkan penerangan jalan umum pada pukul 22.00 WIB.

    Wali Kota Mojokerto Nekat Izinkan Sekolah Tatap Muka SD-SMP

    "Saya saat keliling dan melihat PKL. Apalagi saat hujan. Jam 21.00 WIB, kadang-kadang banyak [makanan] yang sisa, belum laku," kata Maidi.

    Meski demikian, dia meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai pelonggaran ini membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

    Maidi menegaskan ketika kondisi semakin memburuk dan penambahan kasus semakin tidak terkendali, pemkot akan kembali memperketat aturan.

    "Saya tahu apa yang diinginkan masyarakat. Tapi, masyarakat juga harus tahu apa yang diinginkan pemerintah. Ekonomi agak kita pelonggar. Tapi masyarakat jangan lengah. Sama-sama kita jaga supaya kasus positif turun dan pasien sembuh meningkat," jelas dia.

    Maidi mengklaim pelaksanaan PPKM skala mikro pertama sukses dalam mengendalikan penularan kasus. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya RT di Kota Madiun yang berzona merah.

    Dengan perpanjangan PPKM skala mikro ini, kata dia, bertujuan untuk menjaga supaya wilayah yang sebelumnya sudah terkendali bisa tetap mempertahankannya.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.