PPKM Skala Mikro di Madiun Diperpanjang, PKL Dibatasi Berjualan Sampai Pukul 22.00 WIB
Pemerintah Kota Madiun secara resmi memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Madiunpos.com, MADIUN -- Pemerintah Kota Madiun secara resmi memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pelaksanaannya mulai Selasa (23/2/2021) hingga 8 Maret mendatang.
Perpanjanganan PPKM skala mikro ini dilakukan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/84/KPPS/013/2021. Selain itu juga mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 4 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan.
Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan Kota Madiun memperpanjang PPKM skala mikro untuk dua pekan ke depan. Namun, untuk PPKM skala mikro jilid kedua ini ada beberapa aturan yang berbeda.
Dua Hari Tak Terlihat, Petani di Ponorogo Ditemukan Meninggal di Rumah
Salah satunya yakni jam buka kegiatan perekonomian masyarakat yang sebelumnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.
"Kegiatan ekonomi yang sebelumnya hanya sampai pukul 21.00 WIB. Di masa perpanjangan PPKM skala mikro ini diperpanjang hingga sampai pukul 22.00 WIB," kata dia kepada wartawan, Selasa.
Pelonggaran ini diambil karena dirinya merasa kasihan terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku usaha lain yang selama masa PPKM skala mikro banyak yang barang jualannya tidak laku. Dengan perpanjangan waktu buka, pemerintah juga akan memadamkan penerangan jalan umum pada pukul 22.00 WIB.
Wali Kota Mojokerto Nekat Izinkan Sekolah Tatap Muka SD-SMP
"Saya saat keliling dan melihat PKL. Apalagi saat hujan. Jam 21.00 WIB, kadang-kadang banyak [makanan] yang sisa, belum laku," kata Maidi.
Meski demikian, dia meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai pelonggaran ini membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.
Maidi menegaskan ketika kondisi semakin memburuk dan penambahan kasus semakin tidak terkendali, pemkot akan kembali memperketat aturan.
"Saya tahu apa yang diinginkan masyarakat. Tapi, masyarakat juga harus tahu apa yang diinginkan pemerintah. Ekonomi agak kita pelonggar. Tapi masyarakat jangan lengah. Sama-sama kita jaga supaya kasus positif turun dan pasien sembuh meningkat," jelas dia.
Maidi mengklaim pelaksanaan PPKM skala mikro pertama sukses dalam mengendalikan penularan kasus. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya RT di Kota Madiun yang berzona merah.
Dengan perpanjangan PPKM skala mikro ini, kata dia, bertujuan untuk menjaga supaya wilayah yang sebelumnya sudah terkendali bisa tetap mempertahankannya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Kasus Positif Covid-19 Naik Tinggi, Bupati Madiun : Itu karena Testing Dilakukan
- KPP Pratama Madiun Catat Penerimaan Pajak pada 2020 Turun 5%, Ini Sebabnya
- Pemkot Madiun Sediakan 13 Hektare Lahan untuk Ditanami Cabai, Tapi Petani Tak Ada yang Mau
- Sepuluh Bulan Lawan Kanker Tulang, Syafa, Bocah 5 Tahun di Madiun Meninggal
- Pemkot Madiun Usulkan Perekrutan 300 CPNS dan PPPK Tahun Ini
- Apotek Kimia Farma Dibobol Maling, Uang Jutaan Rupiah Raib
- Tabrak Truk Tronton di Ring Road Madiun, Pelajar Madiun Tewas
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.